Motif Mahasiswi di Pekanbaru Curi Uang Teman Untuk Shopping dan Traktir Pacar

Motif Mahasiswi di Pekanbaru Curi Uang Teman Untuk Shopping dan Traktir Pacar
Tersangka KS saat diamankan di Polsek Tampan. Foto IG

Riauaktual.com - Penyidik Unit Reskrim Polsek Tampan, mengungkap motif tersangka KS mahasiswi yang diduga mencuri uang teman satu kosnya.

Hal ini disebutkan Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa saat berbincang dengan Riauaktual.com, Jumat (9/3/2018).

"Uang diduga hasil curian, digunakan tersangka untuk belanja (shopping) beli tas dan sebagainya serta ajak (traktir) pacarnya makan-makan," kata Eru.

Dia mengatakan, tersangka KS merupakan seseorang mahasiswi disalah satu universitas di Pekanbaru.

Namun tersangka nekad mengambil uang temannya, karena butuh uang untuk biaya hidup sehari-hari.

"Tersangka dan korban, Grace Anjalina, tinggal satu kos, tapi beda kamar di kos-kosan di Jalan Elang Sakti Kecamatan Tampan," kata Eru.

Oleh karena itu, tersangka KS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), diancam tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial KS ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan, Selasa (6/3/2018).

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu buah tas ransel warna hitam, satu unit Laptop merek Lenovo, sehelai baju kaos putih, foto pelaku yang terekam CCTV ATM Bank BTN dan satu buah kacamata milik pelaku.

Dalam aksi tersebut, tersangka mengambil uang uang di ATM korban ketika korban sedang kuliah.

Setidaknya, saldo awal korban senilai Rp21,7 juta di ATM Bank BTN. Uang tersebut dikirim oleh orang tua korban untuk membeli sepeda motor.

Namun, uang tersebut digasak oleh teman satu kosnya. Mengetahui hal ini, korban melapor ke Polsek Tampan dan akhirnya pelaku tertangkap. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index