Tak Bayar Uang Komite Sekolah

SMAN 12 Pekanbaru Tahan Ijazah Arisman 1 Tahun

SMAN 12 Pekanbaru Tahan Ijazah Arisman 1 Tahun
Ijazah Arisman yang ditahan. FOTO: Riki

PEKANBARU, RiauAktual.com - Malang Betul nasib Arisman Siswa SMAN 12 Pekanbaru, karena tidak mampu bayar uang komite sekolah, SMAN 12 menahan Ijazah siswa selama 1 Tahun.

Hal ini diutarakan oleh Wali Murid Arisman, Yogi Sataraharja kepada wartawan, Selasa (21/05/2013). Bahwa ijazah sepupunya ditahan sejak Bulan Mei 2012 karena tidak mampu membayar uang komite sekolah selama 3 bulan, uang baju sebesar 1,3 juta untuk uang komite sendiri Arisman harus membayar 1,3 juta.

"Sepupu saya tak bisa cari kerja, karena ditahan ijazahnya sama pihak sekolah. Dia anak yatim pula, dia menghidupi dua orang adiknya yang juga putus sekolah karena tak mampu, Ibunya sekarang ke Medan," kata Yogi.

Sebenarnya, Arisman telah mencoba mengumpulkan uang untuk menebus ijazahnya tersebut yakni dengan bekerja di sebuah bengkel yang ada di dekat rumahnya Jalan Garuda Sakti Gang Mulia nomor 15, namun, beberapa waktu lalu ia mengalami musibah kebakaran rumah sehingga uang yang telah dikumpulkannya ini dipergunakan untuk memperbaiki rumahnya lagi.

"Sahya sudah sering minta ijazah itu ke pihak sekolah tapi tak diberikan, jangankan memberikan ijazah, buat jumpa kepala sekolah saja saya tak boleh sama Humasnya. Tadi saya telepon Kadisdik, baru saya diperbolehkan bertemu kepala sekolah, saya tak mau lagi biar saja Kadisdik yang menghubunginya," kata Yogi lagi.

Karena merasa terlalu berbelit dan merasa kasihan terhadap kondisi sepupunya yang saat ini menjadi tulang punggung keluarga, Yogi pun meminta masukkan dari anggota DPRD Pekanbaru yakni Masni ernawati dan Herwan Nasri.

"Kita menyayangkan pihak sekolah yang menyamaratakan kondisi anak di sekolah, seharusnya ada rasa toleransi terhadap anak seperti Arisman ini. Saya pun tadi miris melihatnya, karena pihak sekolah tetap bersikeras tak mau memberikan ijazah, akhirnya saya bayarkan hutang itu dan ijazahnya pun baru diberikan," sebut Masni Ernawati.

Laporan: CN
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index