JPO di Pekanbaru Berantakan, Dinas Buang Badan

JPO di Pekanbaru Berantakan, Dinas Buang Badan
ilustrasi. int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Fungsi Jembatan Penyebarangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru sejak awal pendiriannya dinilai tidak jelas oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru. Begitu juga penempatannya dinilai tidak melalui kajian yang tepat, tadinya diharapkan sebagai alat penyebrangan kini dijadikan bando untuk pemasangan reklame. Pejalan kaki tidak menggunakan maksimal keberadaan JPO ini karena dijadikan lapak bagi pedagang.

Anggota Komisi IV Herwan Nasri membenarkan JPO kebanyakan dibangun oleh swasta, namun tidak harus asal pasang, perlu dilakukan pengawasan oleh Pemko. Namun dari informasinya, ada JPO yang dikelola oleh Pemko.

"Laporan banyak yang rusak, lantainya berlubang dan lapuk-lapuk. Ini menjadi tanggungjawab Pemko, khususnya dinas yang terkait. Dan soal banyaknya reklame yang terpasang ini harus ditata lagi, karena hanya merusak wajah kota," kata Herwan saat ditemui di DPRD Pekanbaru, Senin (20/5/2013).

Dinas yang disebut-sebut membidangi serta bertanggungjawab terhadap kondisi JPO ini, baik pengawasan dan perawatan, seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubminfo), dan Bappeda, semua terkesan buang badan.

"JPO itu tidak ada yang punya Pemko, semua swasta," kata Kepala DTRB, Firdaus Ces.

Saat ditanya bagaimana pengawasan dari dinasnya, Firdaus Ces menyebutkan bahwa, dulu sepengetahuannya, Walikota pernah menyampaikan dalam forum rapat bahwa setelah diserahterima pengelolaan JPO ke Pemko, biaya perbaikan itu di Dinas PU.

"Dari Dinas Tata Ruang tidak ada. Dulu pertama kali yang buat itu Bappeda, dan Bappeda mengundang kita untuk minta pendapat, termasuk Dinas Perhubungan, dan PU," kata Firdaus mangelak dan mengaku tidak tahu soal JPO.

Sementara itu, menurut Kadishub Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan, untuk JPO itu ada yang dikelola oleh Pemko dan itu yang dibangun oleh Chevron, penyerahan ini setelah lima tahun.

"JPO yang dibangun oleh Chevron itu sudah diserahkan ke Pemko, setelah lima tahun berdiri. Soal banyak dijadikan komersil dan dijadikan tempat berjualan tentu itu Satpol yang menertibkan," kata Dedi.

Dijelaskannya, semua JPO saat ini sudah berfungsi sesuai dengan peruntukkannya, tentu pernyataan ini berbeda dengan fakta ril di lapangan. "Mungkin yang di Jalan Tuanku Tambusai yang tidak, karena tidak dipagar di bawah, sehingga pejalan kaki lebih memilih lewat bawah, kalau yang di Sudirman itu kan dipagar, makanya harus lewat atas," sambungnya.

Kadis PU Azmi justru menyebutkan sejak menjabat, dia belum mengetahui banyak soal JPO ini. "Sampai hari ini saya belum tahu soal JPO itu, dan soal siapa yang bertanggungjawab," singkatnya mengelak.

Walikota Pekanbaru H Firdaus MT menyebutkan ada banyak pembangunan JPO yang tidak sesuai dengan peruntukkan, dan semua akan dievaluasi. "Keberadaan JPO perlu dievaluasi lagi, dan ada di beberapa titik tidak tepat penempatannya" kata Firdaus menegaskan.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index