Harga Pertamax Cs Kembali Naik, Ini Daftarnya

Harga Pertamax Cs Kembali Naik, Ini Daftarnya
PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai 24 Februari 2018. Foto: Ilustrasi

Riauaktual.com - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, seperti pertamax,  pertamina dex, hingga dexlite. Kenaikan harga ini berlaku mulai tanggal 24 Februari 2018.

Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengungkapkan, kenaikan harga berlaku untuk jenis bahan bakar umum (JBU) atau pertamax series. Pertamina memang berhak mengatur harga jenis BBM ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dan Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

"Iya, yang naik jenis bahan bakar umum (JBU) yaitu pertamax series dan dex series. Itu sudah sesuai dengan Keppres 191/2014," katanya di Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Menurutnya, keputusan untuk menaikkan harga ini juga karena terus meningkatnya harga minyak mentah dunia. "Harga minyak mentah dunia juga mengalami kenaikan," jelas Adiatma.

Dilansir dari laman resmi Pertamina, kenaikan harga BBM nonsubsidi berkisar antara Rp300 hingga Rp600 per liter. Untuk harga pertamax di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) harganya naik dari Rp8.600 per liter pada 20 Januari 2018 menjadi Rp8.900 per liter mulai 24 Februari 2018. Sementara di luar wilayah Jamali mengalami kenaikan dari Rp8.700 per liter menjadi Rp9.000 per liter.

Untuk dexlite, di wilayah Jamali harganya naik Rp600 per liter dari sebelumnya Rp7.500 per liter menjadi Rp8.100 per liter mulai 24 Januari 2018. Sedangkan pertamax turbo di wilayah Jamali naik Rp500 per liter dari Rp9.600 per liter menjadi Rp10.100 per liter. Sementara pertalite tidak mengalami kenaikan harga. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index