Ups.. Pertamax dan Pertalite Naik

Ups.. Pertamax dan Pertalite Naik
ils

Riauaktual.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) khusus milik PT Pertamina (Persero) naik sejak Sabtu (24/2).

Sesuai dengan harga yang diumumkan di website Pertamina pada Jumat (23/2), kenaikan hanya dikhususkan pada pertamax series dan pertalite. Nominalnya, sampai Rp 300 per liter.

Dikutip dari websiter Pertamina, untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) kenaikan BBM sebesar Rp 300 per liter.

Sedangkan di luar Jamali berbeda-beda sesuai dengan wilayahnya. Untuk BBM jenis pertalite misalnya, naik dari sebelumnya Rp 7.600 menjadi Rp 7.900 per liter.

Pertamax dari sebelumnya Rp 8.600 menjadi Rp 8.900 per liter. Sedangkan Dexlite naik dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter di Jamali.

Sementara BBM jenis premium dan solar masih tetap sama. Yakni Rp 6.550 per liter dan Rp 5.150 per liter.

Khusus untuk premium dan solar, akan diatur pemerintah selama tiga bulan sekali.

“Yang naik jenis bahan bakar umum (JBU) yaitu pertamax series dan dex series,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito kepada JawaPos.com, Minggu (25/2).

Adiatma menjelaskan, kenaikan itu mengacu pada Peraturan Presiden 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dan Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Penghitungan kenaikan harga BBM berdasarkan acuan dari harga minyak dunia dan nilai kurs rupiah terhadap dolar.

Jadi, kalau dalam waktu bersamaan harga minyak dunia naik dan rupiah melemah, maka harga jual BBM akan melonjak. Atau, jika harga minyak dunia turun tetapi rupiah melemah, harga jual BBM pun sulit untuk ikut turun.

“Menurut Keppres 191/2014 JBU ini memang tidak diatur oleh Pemerintah. Harga bisa naik atau turun berdasarkan harga pasar,” pungkasnya.

 

Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index