Ngebut Naik Motor Ternyata Merusak Telinga, Kata Hasil Riset

Ngebut Naik Motor Ternyata Merusak Telinga, Kata Hasil Riset
Aksi balapan liar. Foto/Viva.co.id

Riauaktual.com - Bagi yang hobi memacu kencang sepeda motor pantas untuk berpikir dua kali. Pasalnya, sebuah studi menemukan fakta yang mengejutkan. Ternyata aksi kebut-kebutan memicu kerusakan telinga. Kok bisa?

Ya, sebuah studi yang dilakukan asosiasi otomotif Jerman, ADAC, menyebutkan bahwa mengendarai motor dengan kecepatan 100 km/jam selama 15 menit dapat mengakibatkan kerusakan pada pendengaran.

Masih menurut studi tersebut, seperti dilansir Visordown, kerusakan pendengaran juga dapat terjadi jika memacu motor dengan kecepatan 120 km/jam motor selama 7 menit dan 140 km per jam selama tiga menit saja.

Kerusakan pendengaran itu dikarenakan kebisingan angin yang mencapai 95 dB saat motor melaju 100 km/jam. Sedangkan untuk kecepatan 120 km/jam, kebisingan yang ditimbulkan mencapai 98 dB.

Karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal, maka ADAC juga menyarankan para biker untuk selalu menggunakan penyumbat telinga.

"Banyak pengendara motor yang tidak memperhatikan bahaya berkendara tanpa pelindung kebisingan. Ada pelindung telinga yang lebih murah untuk mencegah suara bising yang nyaman," kata Wendy Faulkner, Direktur Appia Healthcare, produsen produk pelindung telinga Auritech.

Masih menurut Wendy, meski berguna untuk mengurangi kebisingan, produk Auritech tak lantas menghilangkan kepekaan terhadap beberapa suara peringatan lain seperti sirine, klakson dan suara mesin.

Nah, bagi yang masih hobi kebut-kebutan dengan motor, studi ini tentu dapat menyadarkan untuk selalu menggunakan peredam suara agar kerusakan pada telinga tak terjadi. (Wan)

 

Sumber: Viva.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index