Mengaku Kasat Reskrim, 2 Penipu Gasak Uang Manager Perusahaan

Mengaku Kasat Reskrim, 2 Penipu Gasak Uang Manager Perusahaan
ilustrasi

Riauaktual.com - Dua penipu ulung yang mengaku sebagai anggota polisi, kejaksaan, pengadilan hingga Mahkmah Agung. Pelaku RS (27) dan SOL (46) telah beraksi sejak 2013 silam. 

Wakil Direktur Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, kedua pelaku diringkus setelah korbannya yakni, manager perusahaan perkebunan sawit PT. SGE Sabang, Agus melapor. Korban ditelepon pelaku yang mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Wahyu Triyono dan menanyakan masalah perusahaan terkait ganti rugi lahan.

Pelaku, lanjut Ade, memanfaatkan ketakutan korban dan meminta uang Rp10 juta dengan alasan keamanan dan sumbangan. Adapun pelaku lebih dahulu mempelajari kasus korban dari internet, begitu juga nomor handphonenya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan menangkap RS dan SOL di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa tujuh handpone berbagai merek, 10 kartu ATM, dua buku tanbungan, dua laptop, enam buku catatan, empat lembar suket e-KTP, dan uang Rp10 juta.

"Pelaku kami jerat Pasal 378 KUHP, 368 KUHP atau 263 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," ucapnya. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index