Imbau Pelajar Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah, Kasatlantas : Harus Punya SIM

Imbau Pelajar Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah, Kasatlantas : Harus Punya SIM
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Rinaldo Aser

Riauaktual.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, gencar melakukan sosialisasi dan imbauan agar anak-anak tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah.

"Salah satu syarat mengendarai kendaraan bermotor adalah memiliki surat izin mengemudi (SIM)," tegas Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser, Selasa (20/2/2018).

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para pelajar yang belum memiliki SIM agar tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

"Orang tua dan guru harus berperan aktif mengawasi agar pelajar tidak membawa kendaraan ke sekolah," pinta Rinaldo.

Pihaknya mengaku akan mengirim surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah sebelum dilakukan razia ke sekolah maupun di jalan raya.

Rinaldo mengatakan, sosialisasi dan imbauan ini dilakukan lebih kurang satu bulan lamanya.

"Setelah dilakukan imbauan dan sosialisasi, kita akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan surat tilang apabila kita temukan anak sekolah bawa kendaraan tapi tidak ada SIM," terang tegas Rinaldo.

Dia menyarankan, agar para orang tua mengantarkan anak-anak ke sekolah atau menggunakan kendaraan umum.

"Ini adalah upaya kita untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap generasi kita," jelas Rinaldo. (IG)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index