Dishub Pekanbaru Bakal Derek Kendaraan yang Berani Parkir di Jalur Lambat

Dishub Pekanbaru Bakal Derek Kendaraan yang Berani Parkir di Jalur Lambat
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Gerah dengan sikap pengendara yang memarkirkan kendaraanya di badan jalan Jalur Lambat Pasar Pagi Arengka. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengaku akan memberikan saksi tegas.

 

Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto SH, Senin (19/2) mengaku akan melakukan penertiban parkir liar di kawasan tersebut. Sebab di lokasi jalur lambat sudah jelas dilarang untuk parkir.

“Kita akan berkoordinasi dengan Satlantas dan Satpol PP untuk melakukan penertiban ini. Yang jelas jalur lambat itu di larang untuk tempat parkir kendaraan," tegas Bambang.

Dijelaskan Bambang, pihaknya akan menderek sepeda motor dan mobil yang nekat parkir di badan jalan jalur lambat tersebut.

"Bisa saja nanti kita koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan. Tapi kalau ditilang orangnya tidak ada, terpaksa kita lakukan penderekan," ujar Bambang.

Selain itu lanjut Bambang, pihaknya juga akan malakukan razia Jukir di kawasan tersebut. Apakah Jukir tersebut sudah memenuhi syarat atau tidak serta ada tanda pengenal, seperti menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA), menggunakan rompi. Jika tidak, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Peringatan ini disampaikan menyusul semakin sembrawutnya kondisi jalur lambat di Pasar Pagi Arengka. Ratusan kendaraan roda dua dan empat terparkir di badan jalan jalur lambat di sekitar pasar tersebut," urainya.

Akibat parkir sembarangan tersebut membuat ruas jalan menjadi sempit. Sehingga pengguna jalan pun terpaksa harus hati-hati saat melewati jalan tersebut.

Padahal lokasi tersebut sudah dipasang rambu dilarang parkir oleh Dishub. Namun tampaknya larangan tersebut tidak diindahkan oleh Jukir. Buktinya, tepat di bawah tulisan rambu dilarang parkir, terlihat puluhan kendaraan roda dua masih terpakir. (saf)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index