Negara Tak Boleh Beri Toleransi Penganiaya Pemuka Agama

Negara Tak Boleh Beri Toleransi Penganiaya Pemuka Agama
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto/Industry.co.id

Riauaktual.com - Masih terjadinya aksi kekerasan terhadap pemuka agama membuat Ketua DPR Bambang Soesatyo geram. Terakhir, kekerasan terjadi terhadap pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur, KH Hakam Mubarok.

Pria yang biasa disapa Bamsoet ini pun mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa KH Hakam Mubarok. Menurut dia, kekerasan terhadap orang lain, terlebih pemuka agama tidak pernah dibenarkan dalam hukum  dan ajaran agama mana pun.

“Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang masih terjadi terhadap para pemuka agama di Indonesia. Apapun alasannya, tidak boleh lagi terjadi kekerasan serupa,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (19/2/2018).

Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah tidak memberikan ruang atau kesempatan bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan. “Saya tegaskan, negara tidak boleh memberikan ruang toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi hingga mengganggu kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat,” tuturnya.

Dia juga meminta kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kekerasan yang terjadi di Lamongan. Dengan demikian, sambung dia,  tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kejadian tersebut. Polisi, kata dia, harus membongkar motif dan latar belakang penyerangan terhadap para pemuka agama.

“Jika polisi tidak bergerak cepat, saya khawatir akan ada pihak yang memprovokasi masyarakat kita sehinga kerukunan dan kedamaian bisa terganggu,” kata mantan Ketua Komisi III DPR ini. 

Dia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas tindakan ini. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap upaya mengadu domba ummat. “Tidak ada dasar agama maupun budaya yang mendidik kita melakukan tindakan kekerasan. Saya harap masyarakat tidak terprovokasi, apalagi mengaitkan ini dengan isu SARA,” kata Bamsoet. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index