KPK sebut Fungsi Inspektorat Lemah

KPK sebut Fungsi Inspektorat Lemah
Laode Muhammad Syarif. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Riauaktual.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyebut selama ini fungsi Inspektorat di daerah lemah. Pasalnya lembaga itu harus bertanggungjawab kepada atasannya gubernur, bupati atau wali kota yang juga merupakan atasannya.

"Itu salah satu yang menjadi keluhan KPK. Inspektorat itu diusulkan untuk diperbaiki. Berarti kan pengawasan internal mereka kan tidak bagus. Jadi itu pengawasan internal di kementerian, lembaga itu tidak berjalan dengan baik," jelas Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat menghadiri diskusi di Kantor Transparency International Indonesia (TII) di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (18/2).

Karena itulah KPK merekomendasikan agar Inspektorat bertanggungjawab langsung kepada Presiden, BPKP, atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita minta esselonnya ditinggikan dan bertanggung jawab bukan pada gubernur atau bupati tapi bertanggung jawab pada Presiden, BPKP atau Mendagri. Itu rekomendasi. Dan disepakati Inspektorat akan bertanggungjawab terhadap Mendagri karena Mendagri adalah pembina pemda," jelasnya.

Namun sayangnya rekomendasi itu belum dijalankan karena dipersoalkan oleh Menpan dan Reformasi Birokrasi. "Pak Tjahjo (Mendagri) kirim pesan panjang ke saya bahwa proses itu belum disepakati. Dan KPK, Kemenpan dan Reformasi Birokrasi, dan Mendagri akan bertemu lagi membahas itu," kata Laode.

Laode menegaskan jika kinerja Inspektorat baik maka dipastikan tak ada korupsi di provinsi maupun kabupaten/kota. "Sekarang ini dia harus melapor ke atasannya. Atasannya bupati/walikota atau bahkan dia di bawah sekda," ujarnya.

Jika demikian maka menurutnya keberadaan Inspektorat hanya menjadi pembenaran atas apa yang dilakukan atasannya. "Sayangnya seperti itu. Oleh karena itu kita mengusulkan Inspektorat daerah itu langsung melapor saja deh ke Kemendagri agar dia tak merasa takut untuk memberikan opini yang seharusnya kepada atasannya di daerah. Baik itu di kabupaten, kota maupun provinsi," pungkasnya. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index