DPO Polda Sumbar Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru

DPO Polda Sumbar Ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
Tersangka Freemason saat diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Foto Humas Polresta Pku

Riauaktual.com - Freemason Wisely Putra alias Willy (35), ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru terkait dugaan bandar narkoba.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, sabu-sabu dan ganja.

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit II Opsnal, Iptu Noki Loviko SH mengatakan, tersangka Willy merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Sumbar.

"Tersangka kita tangkap di sebuah lapangan di Jalan Beringin Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pada Senin (12/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB," kata Noki pada Riauaktual.com, Rabu (13/2/2018).

Penangkapan tersebut, lanjut dia, dilakukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan pelaku narkoba lainnya bernama Yanti Amelia alias Amel.

Sehingga, lebih kurang dua pekan polisi menyelidiki keberadaan bandar narkoba tersebut. Akhirnya, polisi mendapat informasi bahwa tersangka berada di Pekanbaru.

"Setelah kita tangkap di Jalan Beringin, tersangka kita bawa ke tempat tinggalnya di jalan yang sama untuk dilakukan penggeledahan," kata Noki, yang memimpin penangkapan tersebut.

Alhasil, pihaknya menyita barang bukti sembilan butir pil ekstasi, dua paket kecil daun ganja kering dan dua paket sabu-sabu. Selain narkoba, petugas juga mengamankan satu unit mobil Avanza, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp800 ribu hasil penjualan narkoba, satu unit Hp dan pelastik bening pembungkus narkoba.

Noki mengatakan, kasus pengedaran narkoba ini masih dilakukan pengembangan. Sebab, pihaknya menduga masih ada jaringan lainnya.

Kini, tersangka Freemason diamankan di sel Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Noki menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 Jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika diancam maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara. (IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index