Besok, KPU Cabut Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Riau

Besok, KPU Cabut Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur Riau

Riauaktual.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau secara resmi sudah mengumumkan penetapan keempat pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan maju di Pilgub 2018.

Sesuai dengan aturan, setelah dilakukan penetapan hari ini. Maka KPU harus melakukan tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut masing-masing paslon.

Dalam konferesi Pers, yang digelar KPU Riau Senin (12/1) siang, diruangan Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau, juga dibahas beberapa hal.  Mulai dari alat peraga kampanye, termasuk juga rencana pemanggilan KPU kabupaten/kota se Riau untuk menggelar rapat terkait data coklit yang sudah dilakukan masing-masing daerah.

Ketua KPU Provinsi Riau, Nurhamin yang didampingi oleh anggota Komisioner KPU Provinsi Riau Ilham Yasir, Abdul Hamid, Sri Rukmini, Syapril Abdulla, mengatakan bahwa
KPU Riau sudah menerima persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau serta telah melakukan evaluasi berkas dan melakukan pemeriksaan dokumen syarat bakal calon.

"Sesuai dengan rapat pleno yang kita lakukan, maka Keempat Pasangan gubernur Riau dan wakil gubernur Riau ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Riau 2018, yakni Pertama adalah pasangan Syamsuar-Edy Natar, kedua pasangan Firdaus-Rusli Effendi, ketiga pasangan Arsyajuliandi Rachman-Suyatno, dan terakhir pasangan Lukman Edy-Hardianto," Ungkap Nurhamin.

Besok Selasa (13/2) KPU Riau juga akan mengelar pencabutan nomor urut keempat Paslon di Hotel Arya Duta pada pukul 09.00 WIB.

"Tinggal tahapan pencabutan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang sudah kita siapkan. Tentunya, acara pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau akan kita lakukan di Hotel Arya Duta, Selasa pagi (13/2) sambil mengundang tokoh masyarakat, Bawaslu Provinsi Riau serta pihak lainnya," terangnya.  

Menurut Nurhamin, untuk masalah alat peraga kampanye yang diatur didalam PKPU Nomor 4 tahun  2017, maka alat peraga yang ada sekarang harus diturunkan oleh pasangan calon.

"Kalau tidak ada pencabutan oleh pasangan calon maka Bawaslu bekerjasama dengan Satpol PP akan melakukan pembersihan menjelang masuk masa kampanye," ujarnya.

Sementara itu, Syapril Abdullah menambahkan, Masalah coklit saat ini berjalan dengan lancar dan berlangsung dengan baik, dan pihaknya juga sudah melakukan evaluasi dan memanggil KPU kabupaten kota.

"Adapun tahapan coklit yang sudah kita lakukan evaluasi sebanyak 82 Persen. Masalah tambal batas daerah yang berdampak pada pemilih, maka kita akan melakukan coklit bersama, seperti,  perbatasan Pekanbaru-Kampar," Syapril

Ilham Yasir menambahkan, untuk tahapan penegakan hukum, KPU Provinsi Riau sampai saat ini belum ada proses hukum.

"KPU Provinsi Riau hanya mengikuti persoalan hukum terkait perselisihan jumlah suara saja," tutupnya. (Saf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index