Pastikan Kasus Dasrianto

Siang Ini, BK DPRD Pekanbaru ke Polres Jakarta Barat

Siang Ini, BK DPRD Pekanbaru ke Polres Jakarta Barat
Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU (RA) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Said Usman mengatakan, pihaknya akan berangkat ke Jakarta Barat pada Selasa (26/6) guna memastikan persoalan apa yang telah menjerat anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Gerindra, Dasrianto. Sebab, selama ini informasi yang diterimanya masih simpang siur, ada yang mengatakan Dasrianto tertangkap di Jakarta Barat karena menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu, ada juga yang mengatakan Dasrianto ditangkap karena kepemilikan senjata api.

"Kita ingin melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi ini yang telah kita terima, yaitu anggota kita Dasrianto di tahan di Polres Jakarta Barat, karena ini merupakan kewenangan dari BK untuk mengetahui keberadaan anggotanya, apalagi dikabarkan anggota DPRD tersebut tersangkut dengan masalah hukum," ungkap Said ketika dihubungi RiauAktual.com, Selasa (26/6).

Keberangkatan rombongan BK ini ke Polres Jakarta Barat sesuai dengan hasil rapat internal BK secara tertutup yang dilaksanakan Senin (25/6) kemarin. Hasil dari rapat tersebut, seluruh anggota BK DPRD akan berangkat ke Jakarta Barat untuk memastikan keberadaan Dasrianto. Jika tidak secepatnya dikroscek, maka informasi dan data yang beredar saat ini akan menjadi bola panas dan akan membuat malu DPRD Pekanbaru.

"Kalau memang ini terbukti nantinya, maka Dasrianto akan diberikan sanksi tegas. Karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik. Bagi anggota yang melanggarnya tentu akan ada sanksi yang akan diberikan, namun sanksi tersebut belum dapat kita sampaikan saat ini. BK ingin mengetahui secara pasti atas kebenaran informasi itu dulu, habis itu baru kita bincangkan bagaimana sanksinya nanti yang pas," kata Said lagi.

Ketika disinggung mengenai informasi yang beredar, bahwa Dasrianto sebelumnya juga telah dipecat dari partainya, Garindra, Said mengaku memang telah ada surat dari DPP Gerindra ke DPRD Pekanbaru. Namun, menurut Said persoalan pencabutan kartu tanda keanggotaan partai milik Dasrianto itu adalah wewenang Ketua DPRD Pekanbaru menyelesaikannya, maka BK tidak ingin ikut campur.

"Ini bukan wilayah BK, ini wilayah pimpinan DPRD. Makanya kita tidak bisa ikut campur. Memang sudah ada surat dari Partai Gerindra ke DPRD Pekanbaru yang ditembuskan kepada BK," terang Said. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index