Tolak Dijodohkan Dengan Gadis Pilihan Orang Tua, Prianta Pukuli adiknya

Tolak Dijodohkan Dengan Gadis Pilihan Orang Tua, Prianta Pukuli adiknya
Tersangka Prianta Barus. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Riauaktual.com - Dipaksa menikah membuat Prianta Barus alias Anta (35) gelap mata. Pemuda ini mengamuk dan memukuli adiknya karena tak senang dijodohkan dengan gadis pilihan orang tuanya.

Kasus ini tengah ditangani Polsek Sunggal. Mereka menangkap Prianta setelah ibunya, Ruslina Br Tarigan (68), melapor ke polisi.

"Tersangka PB kita amankan tak lama setelah kejadian pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Selasa (23/1).

Penganiayaan terjadi di rumah keluarga mereka di Jalan Paya Bakung, Dusun III Desa Serbajadi, Sunggal, Deli Serdang, Sumut. Awalnya Prianta pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 Wib.

Tiba-tiba Ruslina diminta suaminya untuk menjemput seorang gadis dari Desa Batang Serangan, Langkat. Prianta pun diminta menikah dengan perempuan itu. "Namun tersangka tidak mengiyakan permintaan orang tuanya, karena merasa tidak mengenali dengan gadis yang dimaksud," sambung Wira.

Pemuda yang bekerja serabutan ini kemudian gelap mata. Dia mengamuk dan mengucapkan kata-kata kotor. Melihat kejadian itu, Ruslina menyuruh putranya yang lain untuk menenangkan sang abang. Merasa dihalangi, Prianta marah dan memukuli adiknya pada bagian wajah secara membabi buta.

Melihat kejadian itu, Ruslina menghubungi polisi. Personel Polsek Sunggal langsung menuju TKP menangkap Prianta. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan diproses.

Prianta telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. "Tersangk kita kenakan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Wira. (Wan)

 

Sumber: merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index