Ajudan Prabowo Tewas Tertembak, Briptu Ridho Terancam Dipecat

Ajudan Prabowo Tewas Tertembak, Briptu Ridho Terancam Dipecat
Dok. Briptu Ridho dan Fernando Wowor. Foto: Ist/Kriminologi.id

Riauaktual.com -  Briptu Achmad Ridho Sayidas terancam dikenai sanksi terkait tertembaknya Fernando Alan Josua Wowor, pria yang diketahui sebagai ajudan Prabowo Subianto di Lipss Club, Bogor. Sanksi tersebut bisa berupa sanksi pidana, sanksi etik, sampai pemecatan.   

"Ya tentu dia sanksinya pidana, etik, sampai pemecatan, pidana umum, tapi ada mekanismenya," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Kompleks Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.

Iqbal mengatakan kasus tewasnya Fernando akibat tertembak senjata api Briptu Ridho murni persoalan perorangan. Karena itu ia meminta agar persoalan ini tidak disangkut-pautkan dengan institusi atau pun partai politik tertentu.

"Karena ini murni persoalan perorangan. Jangan dikaitkan dengan institusi atau partai tertentu," katanya.
 
Iqbal juga mengatakan bahwa kepolisian akan bertindak seobyektif mungkin dalam mengusut kasus ini. Proses hukum akan berjalan sesuai fakta-fakta yang obyektif.

"Polri akan memproses itu, proses hukum pidana bila terdapat bukti melakukan perbuatan pidana. Ada mekanisme kami kode etik profesi yang berlaku di Kepolisian. Kami akan proses itu berdasarkan fakta-fakta," katanya.

Iqbal mengatakan, polisi hingga kini telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. Namun pemeriksaan terhadap Briptu Ridho sebagai saksi kunci kasus ini belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Masih dirawat, kan diduga ada beberapa yang parah. Nanti ketika sudah bisa diambil keterangan penyidik, pasti akan kita lakukan (pemeriksaan)," kata Iqbal.

"Ini akan kita periksa ketika nanti kondisinya normal, sehingga keterangannya valid. Jangan sampai dipaksakan keterangan tidak valid atau tidak fakta," ujarnya.

Tewasnya Fernando diawali cekcok antara dirinya dengan Briptu Ridho di halaman parkir Lipss Club, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 20 Januari 2018, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pertengkaran itu dipicu oleh parkir kendaraan. Namun keduanya bersikeras tidak mau mengalah hingga timbul perkelahian dan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap Briptu Ridho.

Menurut keterangan polisi dan saksi di lokasi sempat terjadi perebutan senjata yang menyebabkan senjata api Briptu Ridho mengeluarkan peluru yang mengenai dada Fernando.

Fernando yang tertembus peluru akhirnya tewas saat tiba di RS Vania, Kota Bogor. Sementara Briptu Ridho yang mengalami luka-luka usai dikeroyok mendapatkan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 


Sumber : pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index