Jualan Narkoba, Ibu Hamil Ini Ditangkap Polisi

Jualan Narkoba, Ibu Hamil Ini Ditangkap Polisi
ilustrasi

Riauaktual.com - Bingung lantaran kiriman uang tak kunjung datang dari suaminya, Hamidah (33) yang sedang hamil nekat berjualan narkoba. Hamidah dicokok bersama barang bukti 2 paket sabu dan 1 linting ganja.


Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan saat dibekuk pihaknya di kolong tol arah bandara, penjaringan, Jakarta Utara, Senin 22 Januari 2018 malam.

“Saat diamankan dia tengah dalam kondisi nyabu, beberapa alat hisap ditemukan bersama dirinya,” kata Rachmat ketika dikonfirmasi, Rabu (23/1/2018).

Terungkapnya Hamidah bermula ketika pihaknya menindaklanjuti informasi penjualan narkoba di kawasan itu. Kala itu, disebutkan ada seorang ibu yang kerap menjual sabu dan ganja ke sejumlah remaja kampung. 

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim menerangkan pelaku merupakan pemain baru, pelaku sudah hampir 2 bulan berjualan sabu.

Aksi nekat Hamidah, kata Mustakim, lantaran dirinya hampir lima bulan tak mendapatkan kiriman uang. Padahal kala ditangkap usia kandungannya mencapai enam bulan. “Sesekali ia juga memakai narkoba sabu,” katanya.

Atas perbuatannya, Hamidah terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup hingga mati. Ia dianggap melanggar pasal 112 jo 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Wan)

 

Sumber: Sindonews.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index