Polisi Tangkap Sekuriti Yang Resahkan Masyarakat

Polisi Tangkap Sekuriti Yang Resahkan Masyarakat
Foto- Tersangka Dodi Fitrion alias Padoik saat diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (23/1/2018). Foto IG

Riauaktual.com - Dodi Fitrion alias Padoik (28), seorang sekuriti ditangkap polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti tiga paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,9 gram, satu unit Hp dan satu unit sepeda motor.

"Tersangka DF alias Padoik kita tangkap Jumat (19/1/2018) kemarin di Jalan Imam Munandar Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman, Selasa (23/1/2018).

Tersangka Padoik, lanjut Dedi, ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat. Lalu, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan.

Saat di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melihat tersangka langsung ditangkap. Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan pelaku dalam kotak rokok.

"Tersangka DF kita duga salah satu jaringan narkotika di Pekanbaru. Kita kembangkan lagi untuk menangkap jaringan pengedar lainnya," jelas Dedi.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Hasil tes urine, tersangka positif menggunakan narkoba.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Jo 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika diancam maksimal 20 tahun penjara," jelas Dedi Herman.(IG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index