Skema Pensiun PNS Diubah, Begini Penjelasan Menteri Asman

Skema Pensiun PNS Diubah, Begini Penjelasan Menteri Asman
Foto: Giri/Okezone

Riauaktual.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan mengubah skema pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan dari para PNS. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, dengan skema baru para PNS bisa menjadi lebih sejahtera. Sehingga hal ini dapat memacu kinerja dari PNS sebelum pensiun.

“Terakhir kita dengan Kementerian Keuangan sedang memperbaiki sistem pensiun ASN. Sehingga model pensiun yang baru ini akan memberi motivasi ASN bekerja lebih baik lagi,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (22/1/2018)

Meskipun begitu lanjut Asman, pihaknya enggan membeberkan secara rinci mengenai perubahan skema pensiunan PNS tersebut. Namun, dirinya memastikan dengan skema tersebut bisa mulai diterbitkan pada tahun ini tentunya dengan manfaat yang didapatkan PNS akan lebih besar.

"Nanti akan diumumkan setelah disepakati. Tapi final model sudah ada. Kita berharap lebih bagus dari sekarang. Besarannya lebih besar. Yang pasti insyallah tahun ini,” jelasnya. 

Meski begitu dirinya sedikit membocorkan, jika skema pensiun ini akan memperhitungkan masa kerja. Selain itu, skema pensiun juga tergantung

Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mengubah struktur gaji PNS ini, dirinya belum membuat keputusan. Karena masih akan dibahas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang Kabinet.

Sri Mulyani menyampaikan, bahwa dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur gaji PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem gaji pensiun yang juga akan diubah. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bukan hanya struktur gaji saja tapi keseluruhan sampai dengan pensiunnya kita harapkan bisa diubah atau direformasi sehingga bisa menimbulkan suatu kondisi bagi ASN kita untuk bisa bekerja secara baik, profesional, namun juga sesuai dengan kemampuan negara," jelasnya. (Wan)

 

 

Sumber: okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index