Riauaktual.com - Junaidi (44), suami Fatima alias Yanti (42) pasrah istrinya ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penjualan bayi kandung mereka. Junaidi tak tahu istrinya sudah menjual bayinya.
"Ya kalau sudah begini, saya pasrah. Tapi saya memang tidak tahu kalau istri saya pemakai sabu. Aktivitas sehari-hari juga tidak ada yang mencurigakan," kata Junaidi saat ditemui di rumahnya, Jalan Ali Gatmir, Palembang, Sabtu (20/1/2018).
Junaidi menyebut istrinya hanya pernah pamit untuk menitipkan bayi kepada pihak keluarga di Serang Banten setelah sempat menghilang 1 bulan.
"Nggak ada dia bilang dijual, dia bilang hanya dititipkan tempat saudara dan saya tahu saudara dia memang banyak. Saya juga kaget pas polisi bilang istri saya yang jual," sambungnya.
Dia juga membantah kebutuhan ekonomi menjadi alasan istrinya menjual bayinya. Sebab selama belasan tahun menikah, pasangan ini mengaku tidak pernah mempersoalkan penghasilan untuk menghidupi keluarga.
Junaidi mengaku masih bisa menghidupi keluarga meski bekerja sebagai juru parkir dengan penghasilan Rp 70 ribu per hari. (Wan)