Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Dihajar Massa

Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru Dihajar Massa
Tersangka jambret saat dirawat di RS Bhayangkara setelah dihajar massa, Rabu (17/1). Foto IG

Riauaktual.com - Dua orang lelaki pelaku jambret ditangkap massa di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (17/1) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kedua pelaku akhirnya diserahkan warga ke Polsek Limapuluh. Barang bukti satu gelang emas dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Angga Herlambang mengatakan, kedua tersangka berinisial NE (24) dan JM (23). Saat ini sudah ditahan.

"Sebelum ditahan, kedua tersangka sudah dirawat di rumah sakit Bhayangkara, karena mengalami luka-luka akibat dihajar massa," kata Angga.

Dia menjelaskan, kedua tersangka ini melakukan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial SJ (49) yang memboncengi anaknya, ATJ (16) melintas di Jalan Sisingamangaraja.

Saat itu, pelaku datang dari arah belakang dan memepet sepeda motor korban. Spontan, salah satu pelaku menarik gelang emas di tangan korban.

Kedua pelaku melarikan diri. Korban yang kaget langsung melakukan pengejaran. Sesampainya di Jalan Hangtuah, salah satu anggota Dalmas Polda Riau, Bripda Rendi Fitrianda melihat korban sedang mengejar pelaku jambret.

"Pelaku terjatuh karena menabrak kendaraan lain. Lalu kabur ke perumahan dan bersembunyi di rawa-rawa," kata Angga.

Warga pun semakin ramai membantu mencari pelaku. Akhirnya, warga menemukan kedua pelaku langsung dihantam hingga babak belur.

"Beruntung cepat diamankan anggota Dalmas Polda Riau. Saat itu pelaku dalam kondisi luka-luka," kata Angga.

Angga mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) diancam sembilan tahun penjara. (IG)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index