Pilgubri 2018, Wako Dumai Ingatkan ASN Jangan Ikutan Berpolitik

Pilgubri 2018, Wako Dumai Ingatkan ASN Jangan Ikutan Berpolitik
(foto : internet)

Riauaktual.com - Walikota Dumai H Zulkifli AS mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah, Kota untuk bersikap netral dalam Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.

"Begitu juga dengan para Kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan Pemko Dumai juga tidak boleh berpihak, terlibat langsung dalam pemenangan salah satu pasangancalon. Aturannya sudah jelas patuhi, jangan dilanggar. Bagi yang tak mengindahkannya, tentu ada sanksinya," tegas wako kemarin.

Regulasi larangan untuk ASN dimaksud, imbuh walikota, diantaranya Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang.

"Aturan lain yang melarang PNS ikut serta terlibat dalam Kampanye Pilkada/Pemilu, tercantum dalam Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintahan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin. Bentuk tergantung pelanggaran yang dilakukan," jelasnya.

Walikota juga sudah menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk membuat Surat Edaran (SE) tentang netralitas ASN/PNS dan Kades di daerah ini pada Pilgubri 2018.

Di bagian lain, dia mengingatkan seluruh warganya yang memiliki hak pilih, untuk menggunakan hak suara tersebut di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari pencoblosan.

"Saya berharap selama pelaksanaan Pilkada keamanan di Dumai kondusif dan terpilih gubernur dan wakil gubernur pilihan rakyat," ujarnya. (Sar)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index