Jalan Jendral Sudirman Harus Steril dari Papan Rek

Tak Diduga, Halaman Gedung DPRD Pekanbaru Berdiri Papan Reklame

Tak Diduga, Halaman Gedung DPRD Pekanbaru Berdiri Papan Reklame
Papan reklame terpampang depan halaman gedung DPRD

PEKANBARU (RA) - Meskipun Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan aturan bahwa sepanjang Jalan Jendral Sudirman tidak diperbolehkan ada papan reklame, bando jalan dan lainnya, tiba-tiba di halaman gedung DPRD Kota Pekanbaru berdiri dengan megah papan reklame yang masih kosong.

Hal itu terlihat dari pantauan riauaktual.com dalam beberapa hari ini, meskipun dari informasi yang diperoleh, papan reklame tersebut untuk ucapan selamat ulang tahun Kota Pekanbaru, tapi hingga sore Jumat (22/6) papan reklame itu belum berisi tanda-tanda ada ucapan HUT Kota Pekanbaru, padahal HUT Kota akan dilaksanakan besok, Sabtu (23/6).

Ketika dikonfirmasi kepada Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani mengaku keberadaan papan reklame di lahan gedung DPRD merupakan milik DPRD kota Pekanbaru dan akan digunakan untuk kepentingan DPRD.

"Apalagi kita akan menyambut Hari Ulang Tahun Pekanbaru. Kita akan pasangkan 45 foto-foto anggota DPRD Kota Pekanbaru pada papan reklame yang terpasang itu nantinya," kata Ahmad Yani.

Ditambahkannya, untuk pembangunan papan reklame yang berada di dalam lahan DPRD Kota Pekanbaru, sudah ada mata anggarannya dan menggunakan dana dari DPRD Kota Pekanbaru.

"Kita tidak akan gunakan untuk kepentingan bisnis, kita gunakan untuk menyambut event, kalau tidak ada event tetap akan terpasang foto lama DPRD dipasang di papan reklame itu," paparnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index