Balon Kades Redang Seko Diduga pakai Ijazah Palsu

Balon Kades Redang Seko Diduga pakai Ijazah Palsu
ilustrasi. int

INHU (RA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakrt (GEMA) Riau melaporkan salah satu bakal calon (balon) kepala desa (kades) Desa Redang Seko Kec. Lirik Kab. Inhu dengan inisial Sd ke polisi daerah (Polda) Riau karena menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan sebagai kepala desa.

Seperti yang dikatakan salah seorang anggota LSM GEMA, Harapan Ngl saat dikonfirmasi reporter RiauAktual.com, Ahad (31/3/2013) mengatakan, pihaknya mencium adanya kecurangan yang dilakukan Sd dalam pencalonan sebagai kepala desa.

Menanggapi laporan tersebut, Sd yang ditemui di kediamannya di Simpang Talau, membenarkan adanya ancam oleh Harapan yang melaporkan Sd ke Polda Riau karena ia menggunakan ijazah palsu dan Sd membantah ijazah palsu tersebut karena hanya isu belaka saja.

"Saat itu saya mengikuti ujian paket di Pekanbaru dan saya sudah mendapat ijazah SLTP, mungkin karena banyaknya orang yang ikut ujian paket ini sehingga di ijazah nama orangtua saya salah, di ijazah nama orangtua saya Sukirman sedangkan nama asli orang tua saya Ali Atan," terang Sd.

Sd juga mengaku tidak takut dengan ancaman tersebut karena tidak merasa melakukan penipuan tersebut, itu kesalahan dari penulisan saja dan Sd sudah mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk memperbaiki kesalahan tersebut. sD meganggap kalau Harapan hanya sekedar mencari uang saja.

"Harapan ini kan salah satu wartawan, jadi menurut saya dia hanya sekedar mencari uang saja dan kades Redang Seko ini kalau tidak ada Harapan sudah masuk penjara," kata Sd yang juga menduga kepala desa saat ini juga mengancam panitia pemilihan kades.

Laporan: Undri
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index