Seruan Jihad di Medsos, Ayah & Anak Ditangkap Densus 88

Seruan Jihad di Medsos, Ayah & Anak Ditangkap Densus 88
Ilustrasi (Okezone)

Riauaktual.com - Tim Densus 88 menangkap ayah dan anak yakni KT (45) dan anaknya JS (15) warga Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Sabtu 9 Desember 2017, tadi malam. Keduanya ditangkap karena diduga diduga aktif menyuarakan Daulah Islam dan seruan jihad di media sosial.

"Itu dua orang berinisial KS dan SJ yang diamankan bukan teroris. Mereka hanya mengunggah ujaran kebencian di facebook. Bukan teroris itu," tegas Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purwanto dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (10/12/2017).

Nanang membenarkan, kedua orang yang diamankan merupakan ayah dan anak. "Memang yang nangkap itu adalah Tim Densus 88, sekarang ini dilakukan pendalaman," terangnya.

Sebelum dibawa ke Polda Kalbar, kedua orang tersebut terlebih dahulu diperiksa di Mapolsek Landak.

"Nanti rencana akan dibawa ke Polda Kalbar karena akan ditangani oleh Direskrimsus," pungkasnya. (wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index