Komisi B DPRD Kuansing, Tinjau PKS

Komisi B DPRD Kuansing, Tinjau PKS
Rossi Atali bersama Komisi B saat mengunjungi PKS

Riauakrual.com - Dua Perusahaan PKS yang beroperasi di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir Selasa (5/12/2017) kemarin dilakukan peninjauan oleh Komisi B DPRD Kuansing, peninjauan ini terkait dengan masalah perizinan.

Dua Perusahaan yang ditinjau oleh Komisi B ini adalah PT. SAR dan PT. SUN. Saat Pertemuan dengan pihak Perusahaan, selain menanyakan perizinan, rombongan dari Komisi B juga menanyakan mengenai pajak perusahaan serta kewajiban membayar PAD pada Daerah.

Dari keterangan Rossi Atali, mengenai perizinan perusahaan ini, untuk PT. SUN sejak 2015 sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah, dan baru akan beroperasi hari ini Kamis (7/12/2017).

Dikatakan Rossi Atali, karena Perusahaan baru mulai beroperasi dibulan Desember, maka untuk penghitungan PAD baru bisa dilakukan pada tahun depan di 2018.

"Kami dari Komisi B minta pihak terkait dalam hal ini Bapenda untuk turun lapangan mengejar PAD dari PT. SUN," ujar Rossi Atali.

Sementara itu, untuk PT. SAR menurutnya sejauh ini, mengenai kewajiban pajaknya ke Daerah seperti Air Bawah Tanah (ABT) tahun 2016 belum dibayar pihak perusahaan.

Kemudian, untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2015 pihak perusahaan PT. SAR juga belum membayar kewajibannya serta pajak alat berat dan air permukaan.

"Terkait hal ini, sebelumnya telah dilakukan pengecekan data oleh kepala UPT Bapenda Riau dan Kuansing, kami dari Komisi B minta masalah ini segera dikordinasikan," ungkapnya. (Jk)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index