Dilarang Semenisasi Jalan, Warga Ngadu ke DPRD Pekanbaru

Dilarang Semenisasi Jalan, Warga Ngadu ke DPRD Pekanbaru
Sondia Warman Memimpin Hearing

PEKANBARU (RA) - Puluhan warga Jalan Rawa Indah RW 10 Kecamatan Sidomulyo Timur, Lapangan Undara (Lanud) Bandara SSK II, mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (21/6) karena proses semenisasi jalan yang sudah dilakukan di lingkungan masyarakat itu terhenti karena dilarang oleh oknum TNI yang berada di sekitar komplek tersebut.

Untuk mencarikan solusi, maka Komisi IV yang membidangi pembangunan melakukan rapat kerja (Hearing) bersama Danlanud, Dinas PU Kota, Bappeda, Distaruba, dan masyarakat tersbeut.

Dari penuturan sekretaris RW 10, Muhaimin mengatakan, permasalahan infrastruktur semenisasi jalan tepatnya di Jalan Rawa Indah terkuak setelah tahu jika jalan tersebut baru dikerjakan 100 meter sudah menuai masalah dan dilarang oleh oknum TNI.

"Kami sangat memerlukan semenisasi jalan tersebut karena kondisi jalan itu saat ini buruk sekali dan rawan terjadi banjir. Bahkan, masjid yang berada di tepi jalan sering dimasuki air ketika hujan turun. Saya juga pertanyakan kenapa oknum TNI melarang pembangunan infrastruktur jalan untuk kami, padahal itu hak kami menerimanya," ungkap Muhaimin yang ditemui riauaktual.com setelah mengikuti hearing di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat kerja Komisi IV tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH didampingi oleh seluruh anggota Komisi IV. Dalam rapat terlihat perseteruan atas terputusnya semenisasi yang dilakukan, rapat berjalan alot karena dari Lanud tersandung aturan yang tidak bisa ditoleransi lagi. Pasalnya, keberadaan masyarakat yang tinggal di Jalan Rawa Indah merupakan kawasan KKOP berada di ring 1 dan 2. Artinya untuk perkembangan pembangunan tidak boleh berada di kawasan tersebut walaupun jalan karena dikhawatirkan rawan terjadi kecelakaan pesawat.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan, hasil hearing antara TNI AU Pekanbaru, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota, Dinas PU, Bappeda, serta masyarakat yang minta diizinkan melanjutkan semenisasi, mengatakan hearing sudah menghasilkan. Semenisasi itu tidak dilanjutkan lagi, artinya di hentikan.

"Semenisasi dihentikan, namun kita akan mencari solusi lain yang dapat diterima oleh masyarakat setempat, dimana saat hujan mengalami kebanjiran, teknisnya akan diserahkan ke Pemko," kata Sondia.

Untuk mengetahui lebih jelas, wilayah larangan untuk pembangunan itu dimana saja, agar dapat diketahui oleh masyarakat banyak, maka Sondia juga meminta supaya Komisi IV yang membidangi hal itu, pihak Pemko, serta pihak TNI AU Pekanbaru dengan melibatkan masyarakat juga untuk melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Soal IMB bangunan yang dipertanyakan, dijelaskan, diyakini Sondia masyarakat punya IMB itu, karena kalau tidak, mana mungkin membangun.

"Ini tentunya untuk mengetahui, dimana saja yang boleh dan tidak boleh. Intinya kita semua juga harus pahami aturan yang disampaikan Danlanud tadi, tentunya untuk menjaga dan keselamatan alutsista serta keselematan masyarakat kedepannya," tuturnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index