Riauaktual.com - Tiga orang pengamen, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian buah melon.
Menurut informasi dari kepolisian, ketiga tersangka berinisial PDL (17), Ka (17) dan BS (12), ditangkap pada, Rabu (29/11).
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tampan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.