Masih Dipersoalkan Masyarakat, Tune Hotel Dilarang Beroperasi

Masih Dipersoalkan Masyarakat, Tune Hotel Dilarang Beroperasi
Tune Hotel Pekanbaru. FOTO: int

PEKANBARU (RA) - Persoalan pembangunan Tune Hotel yang terletak di Jalan Tengku Zainal Abidin nomor 23 Pekanbaru tampaknya terus menjadi sorotan tajam di kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Kali ini Ketua DPRD Kota Pekanbaru mendapatkan surat dari salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru yang merupakan masyarakat sepadan pembangunan Tune Hotel, Suyati Sali. Ia masih merasa dirugikan dari pembangunan Tune Hotel tersebut.

Menyikapi persoalan pengaduan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Suyati Sali yang menuding telah terjadi pelanggaran hukum dalam pembangunan dan rencana peresmian Tune Hotel milik PT Red Planet Hotel Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto menegaskan pembangunan Tune Hotel dikelola oleh PT Red Planet yang dikabarkan akan segera dipergunakan dan diresmikan diminta pihak Tune Hotel untuk segera menyelesaikan segela persoalannya dengan masyarakat sebelum beroperasi.

''Baik persoalan yang ada di pembangunan Tune Hotel baik dengan sempadan Suyati Sali maupun izin-izin yang belum diperoleh seperti amdal lalinnya, kelayakan parkir dan lingkungannya. Terlebih saya juga mendengar persoalan pembangunan Tune Hotel yang dituntut sempadan sampai ke pihak kepolisian. Saya minta permasalahan ini diselesaikan dulu baru setelah itu difungsikan dan diresmikan hingga dapat digunakan selayaknya,'' jelas Desimianto.

Desmianto juga menambahkan, satuan perangkat kerja (Satker) Pemko Pekanbaru sepeti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) dan Badan Lingkkungan Hidup (BLH) diingatkan agar tidak memberi izin atas penggunaan hotel dalam waktu dekat ini.

Laporan: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index