Petugas Lapas Perempuan Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Titipan Sabu Untuk Napi Dalam Bungkusan Wafer

Petugas Lapas Perempuan Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Titipan Sabu Untuk Napi Dalam Bungkusan Wafer
Petugas Lapas dan kepolisian saat melakukan menginterogasi narapidana yang kedapatan menerima paket sabu di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, foto

Riauaktual.com - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, terpaksa diamankan petugas, Senin (20/11) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pasalnya, wanita yang berusia sekitar 30 tahun itu menerima titipan paket makanan yang di dalamnya terselip narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu diketahui setelah paket tersebut dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Tri Anna Aryati mengatakan, penerima paket makanan terselip sabu-sabu itu berinisial MH alias Chibi.

"Barang bukti satu paket diduga sabu-sabu kita temukan dalam bungkus wafer tango," kata Tri saat ditemui Riauaktual.com, di ruang kerjanya, Senin (20/11) malam.

Di jelaskan lebih jauh oleh Tri, awalnya petugas jaga dipintu depan menerima seorang tamu laki-laki yang membawa paket makanan.

Lantaran jam penerimaan paket makanan telah habis, sehingga petugas jaga menolak.

"Yang mengantar paket makanan itu memaksa petugas. Lalu ditinggal begitu saja. Kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai SOP (standar operasional prosedur). Nah, dari dalam wafer tango itu kita temukan satu paket serbuk putih (sabu)," terang Tri.

Ketika dilakukan pemeriksaan, paket itu akan diterima oleh terpidana MH alias Chibi. Terpidana langsung dilakukan interogasi oleh petugas.

"Dugaan kita ini upaya penyelundupan (narkoba) ke Lapas. Tapi berhasil kita gagalkan," katanya.

Tri juga menduga pelaku penyelundupan berasal dari Pekanbaru. Namun, kelanjutan perkara ini diserahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

"Untuk tindak lanjutnya (pengembangan), kita serahkan ke polisi," akuinya.

Tri menambahkan, MH alias Chibi merupakan terpidana kasus narkotika, yang sudah menjalani hukuman satu tahun dari vonis empat tahun penjara.

Dari pantauan Riauaktual.com, di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, MH alias Chibi sedang dilakukan interogasi oleh petugas Lapas dan kepolisian.

Petugas kepolisian juga sempat mengecek rekaman CCTV. Namun belum terlihat hasil. Selanjutnya MH alias Chibi digiring ke dalam mobil dengan diborgol untuk dibawa ke Polsek Bukit Raya. (IG)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index