150 Kendaraan Terjaring Nunggak Bayar Pajak di Pekanbaru

150 Kendaraan Terjaring Nunggak Bayar Pajak di Pekanbaru
Foto- Petugas Bapenda Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau saat melakukan razia pajak kendaraan di Pekanbaru, Senin (20/11). Foto IG
Riauaktual.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, melakukan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Sudirman Ujung, tepatnya depan Purna MTQ, Senin (20/11).
 
Puluhan pemotor diberhentikan, lalu dilakukan pemeriksaan pajak kendaraan.
 
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Riau, AKBP M Sembiring mengatakan, sebanyak 150 kendaraan bermotor yang terjaring menunggak pembayaran pajak.
 
"Ada yang sudah beberapa bulan menunggak pembayaran pajak. Sanksinya bayar atau pelunasan ditempat yang telat beberapa bulan atau bisa ke Samsat untuk pajak yang habis lima tahun," kata Sembiring.
 
Dia mengaku, rata-rata kendaraan yang menunggak pembayaran pajak yakni kendaraan roda dua atau sepeda motor.
 
Oleh karena itu, Sembiring meminta kepada pengguna kendaraan agar taat membayar pajak.
 
Selain itu, kata dia, bagi pengendara yang kedapatan tidak membawa atau memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan STNK, langsung diambil ahli oleh pihak Ditlantas Polda Riau, dengan melakukan penahanan.
 
Sementara itu, razia pajak kendaraan akan dilakukan selama empat hari kedepan dengan lokasi yang berbeda di Kota Pekanbaru.(IG)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index