Tiba di Gedung KPK, Setya Novanto Masih Pakai Kursi Roda

Tiba di Gedung KPK, Setya Novanto Masih Pakai Kursi Roda

Riauaktual.com - Tersangka utama korupsi e-KPK Setya Novanto sudah tiba di gedung KPK. Proses pemindahan Novanto membuat wartawan kecele karena ia dipindahkan saat KPK melakukan konferensi pers di gedung RSCM, Minggu malam, 19 November 2017.

 

Saat tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 23.30 WIB, Setya Novanto sudah mengenakan rompi khusus tahanan KPK berwarna oranye. Ia terlihat mengenakan kursi roda. Diberitakan oleh tvOne, Novanto langsung dibawa ke ruang pemeriksaan saat itu juga, sekitar pukul 23.45 WIB.

Saat ini kuasa hukum Setnov Fredrich Yunadi juga sudah terlihat di KPK dan  mendampingi Setnov. Ia terlihat datang ke Gedung KPK mengenakan kaus berwarna putih dan membawa sebuah tas hitam berukuran besar. Isi tas tersebut diperkirakan dokumen tentang kasus e-KTP.

Belum ada penjelasan lebih lanjut soal pemeriksaan KPK. Wartawan masih menunggu pernyataan resmi dari pihak KPK.

Diberitakan sebelumnya Pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia menyatakan Setya Novanto tidak perlu rawat inap lagi. Karena itu, Novanto sudah bisa diperiksa.

Rabu (15/11) malam lalu, tim KPK menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk menjemput paksa. Namun, keberadaan tim KPK selama berjam-jam itu tak berhasil menemui Novanto. Tim KPK pun pulang tanpa membawa Novanto.

KPK kemudian menyatakan masih mencari Setya Novanto. KPK pun menerbitkan surat penangkapan atas Setya Novanto.

"Jadi yang baru diterbitkan surat perintah penangkapan atas SN," kata jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) pukul 00.30 WIB.

Keberadaan Novanto pun menjadi misterius. Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu KPK untuk mencari Setnov.

Alih-alih ditangkap oleh KPK, kehadiran Novanto di ruang publik justru mengejutkan. Novanto disebut mengalami kecelakaan di kawasan Jl Permata Hijau, Jakarta Selatan dan kemudian dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Hingga Jumat (17/11) dini hari, Novanto diketahui masih dirawat di Lantai 3 RS Medika Permata Hijau akibat kecelakaan tersebut. Tim KPK juga sudah menyambangi rumah sakit tersebut.

Namun KPK menyebut ada pihak yang tidak kooperatif ketika tim penyidik mendatangi RS Medika Permata Hijau. KPK pun berharap manajemen RS tidak mempersulit kinerja penyidik.

Lalu, KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto pada Jumat malam (17/11). Namun penahanannya dibantarkan ke RSCM, Jakarta Pusat.

"Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).


Sumber : viva.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index