Mau Miliki Mobil Mewah Bekas Koruptor? ini Caranya

Mau Miliki Mobil Mewah Bekas Koruptor?  ini Caranya
Mau Miliki Mobil Mewah Bekas Koruptor? Begini Caranya

Riauaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakalan melelang lagi mobil-mobil yang disita dari koruptor. Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Jumat 24 November mendatang.

Seperti terlihat pada situs resmi KPK, bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, sebelumnya diharuskan mendaftar terlebih dahulu. Jika nanti semua syarat dipenuhi untuk mengikuti lelang, maka dipersilakan untuk hadir langsung saat acara lelang dilakukan.

Lelang ini dilangsungkan di Kantor KPK Gedung Merah Putih Lantai 3 Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan.

Waktu penawaran lelang terbagi menjadi tiga yakni Lot 1-Lot 21 pukul 14.00 sampai dengan selesai, Lot 22 - lot 49 pukul 14.15 WIB sampai dengan selesai, dan terakhir Lot 50- Lot 54 pukul 14.30 WIB sampai dengan selesai.

Jika berhasil mendapatkan lelang yang diinginkan, peserta lelang harus melunasi lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Peserta lelang yang berhasil mendapatkan barang impiannya juga akan dikenakan biaya sebesar tiga persen dari harga lelang.

Dalam lelang ini ada Jeep Wrangler 3.6 AT tahun 2013. Mobil bernomor polisi B 1100 SJM itu memiliki nilai limit harga Rp 646.162.000 dan nilai jaminan Rp 250.000.000. BPKB dan STNK mobil ini masih lengkap.

Ada satu unit lagi Jeep Wrangler 3.8 AT tahun 2008. Mobil bernopol D 50 KR itu memiliki nilai limit Rp 302.100.000 dan nilai jaminan Rp 100.000.000. STNK ada, tapi BPKB yang tidak ada.

Selanjutnya ada Mazda CX-5 2.5L AT High tahun 2013. Mobil berwarna abu-abu tua metalik itu hadir dengan nilai limit Rp 207.352.000 dan nilai jaminan Rp50.000.000. Kondisi STNK dan BPKB masih lengkap.

Lalu ada sau unit mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi T 1983. Nilai limitnya Rp 228.648.000 dan nilai jaminannya Rp 60.000.000. STNK dan BPKB tidak ada.

Kemudian satu unit Honda Jazz G E8 1.5 EAT nomor polisi B 15 VTA. Mobil berwarna putih itu memiliki nilai limit Rp 119.000.000 dan nilai jaminan Rp 25.000.000. STNK dan BPKB masih ada.

Ada juga SUV mewah Lexus LX570 bernomor polisi B 1257 Y. Mobil tahun 2013 itu memiliki nilai limit Rp 1.290.000.000 dan nilai jaminan Rp 300.000.000. STNK dan BPKB masih lengkap.

Satu lagi mobil mewah dari Jerman, SUV Mercedes-Benz GL400 tahun 2014 warna putih. Mobil berpelat B 8400 GK itu memiliki nilai limit Rp 1.090.000.000 dan nilai limit Rp 250.000.000. STNK dan BPKB ada, tapi minus ban cadangan dan toolkit.

Ada juga dua unit motor merek KTM. Yang pertama adalah KTM 6Days 500 Exc 500 cc tahun 2016 dengan nilai limit Rp 65.417.000 dan nilai limit Rp 25.000.000. STNK dan BPKB tidak ada.

Dan satu lagi adalah motor KTM 250EXC-F VBKEXA405GM141228 Racing 6days berwarna hijau tanpa surat-surat kendaraan. Motor itu memiliki nilai limit Rp 50.965.000 dan nilai jaminan Rp 15.000.000.

 

Sumber : detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index