Ayah Bejat di Rohul, Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali

Ayah Bejat di Rohul, Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Seorang ayah di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan setempat dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku Kelas IV sekolah dasar atau SD.

Laki-laki berprofesi sebagai petani, MAS (36)‎ dilaporkan ke Polsek Tambusai oleh istrinya inisial Dar (30) yang tidak terima kehormatan anak kandungnya direnggut oleh suaminya keduanya, bahkan dilakukan berulang kali.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, SIK membenarkan telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial MAS.

Pelaku MAS sendiri ditangkap sesuai laporan Polisi nomor : LP/ 110/ XI/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek Tambusai tanggal 14 November 2017, tentang persetubuhan anak di bawah umur.

Sesuai laporan polisi, AKP Harry mengungkapkan pertama kali MAS menodai anak tirinya di rumah yang mereka tempati di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rohul, sekira tahun 2016.

Pengakuan korban ke polisi, saat itu ayah tirinya sedang berada di rumah mereka, sementara ibu korban sedang bekerja di ladang. Saat rumah sepi itu pelaku menyetubuhi korban.

Pelaku menarik tangan korban, merayu, memeluk dan mengajak korban berbaring di lantai rumah. Karena korban menurut, pelaku semakin leluasa menlancarkan aksinya.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, MAS sempat minta maaf kepada anak tirinya dengan mengatakan "Ayah khilaf nak,", namun dijawab korban "Ayah jahat".

Ternyata perbuatan bejat itu bukan yang terakhir. Pada September 2017, mereka pindah ke Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai. Di rumah itu, korban dicabuli ayah tirinya untuk kedua kalinya.

Masih di September 2017, lagi-lagi MAS melakukan perbuatan bejatnya kepada korban yang saat itu baru saja pulang dari mandi di sungai, bahkan dilakukan dua kali.

"Laporan sudah kita tindaklanjuti dan yang bersangkutan sudah kita ringkus," ujar AKP Harry, Jumat (16/11/17) kemarin.

Setelah menerima laporan korban bersama ibunya, Selasa (14/11/17), ke esokan harinya Rabu pagi (15/11/17) sekitar pukul 08 30 WIB, anggota Satuan Reskrim Polres Rohul dan Polsek Tambusai meringkus pelaku dari rumahnya di Kampung Taulan, Kecamatan Tambusai.

"Saat ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tambusai guna proses hukum lebih lanjut," tandas AKP Harry.

 

Sumber : riauterkini.com

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index