Dimaafkan Anak Korban, Penabrak Melehkan Air Mata di Pengadilan

Dimaafkan Anak Korban, Penabrak Melehkan Air Mata di Pengadilan
Ilustrasi kecelakaan

Riauaktual.com - Penyesalan Aan belum hilang lantaran menghilangkan nyawa seorang pejalan kaki di Jalan Yos Sudarso, Tarakan, Agustus lalu. 

Saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Jumat (10/11), Aan mendengarkan kesaksian dari petugas kepolisian.

Bripda Andi, salah satu anggota Satlantas Polres Tarakan, menjadi saksi dalam sidang itu.

“Saya tidak tahu detail peristiwanya, Pak. Sebab, ketika saya piket saya hanya dihubungi oleh masyarakat bahwa telah ada korban kehilangan nyawa akibat kecelakaan,” kata Andi di hadapan majelis hakim sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (14/11).

Minimnya informasi membuat Andi beserta anggota satlantas lainnya melangkah cepat ke tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, petugas mengumpulkan keterangan saksi mata yang melihat kecelakaan tersebut.

“Kami ke TKP ternyata korban sudah dibawa ke RSUD, Pak. Namun, dari keterangan saksi, ternyata Aan yang menabrak dan itu diakui juga sama Aan,” jelas Andi.

Sementara itu, Sofian, salah satu anak korban mengaku memaafkan Aan.

“Yang ditabrak itu adalah ibu saya, Pak. Walaupun berat tapi ini mungkin sudah kuasa dari Tuhan ibu saya meninggal seperti ini,” kata Sofian.

“Makanya kami sekeluarga mengikhlaskan kepergian almarhumah dan memafkan Aan karena namanya kecelakaan. Aan pasti tidak sengaja juga,” sambung Sofian.

Mendengar kesaksian keluarga korban yang mengharukan, Aan akhirnya menitikkan air mata.

“Saya tidak sengaja menabrak. Sebab, pada saat itu korban tiba-tiba menyeberang di jalan yang gelap. Saya kaget, lalu menabrak,” kata Aan. 

 

Sumber: jpnn.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index