RCC Dinas Pariwisata Diusulkan Jadi Referensi Data Base Ekonomi Kreatif Nasional

RCC Dinas Pariwisata Diusulkan Jadi Referensi Data Base Ekonomi Kreatif Nasional

Riauaktual.com -  Riau Creative Centre (RCC) yang diluncurkan Dinas Pariwisata (Dispar Riau) Provinsi Riau, melalui bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) pada 14 Oktober lalu ternyata mendapat apresiasi banyak pihak.

Hal ini terlihat pada kegiatan rapat koordinasi Pemerintah daerah wilayah tengah, (Jawa, Bali, Sulawesi, Nusa Tenggara) yang digelar oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI pada tanggal 2-4 November 2017 lalu di Provinsi Bali, Dispar Riau diundang secara resmi menjadi narasumber untuk memaparkan RCC.

"Beberapa hari lalu, Dispar Riau diberikan kesempatan oleh Bekraf menjadi narasumber sekaligus memaparkan RCC pada kegiatan rapat koordinasi di Bali," kata Kepala Bidang Ekonomi Kreatif  Dispar Provinsi Riau, R.Dandun Wibawa di Pekanbaru, Kamis (9/11/2017).

"Alhamdulillah RCC cukup disambut baik oleh pihak Bekraf dan provinsi lain. Program ini rencananya akan dijadikan acuan untuk sistem pembuatan data base ekonomi kreatif Nasional," ungkap Kabid Ekonomi Kreatif Dispar Riau, R. Dandun Wibawa.

Dandun menuturkan adapun para peserta dan undang yang hadir pada acara tersebut yaitu, Dirjen Pembangunan Daerah III Kementerian Dalam Negeri, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara.

Dan pada kesempatan ini turut hadir juga, Kadis Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Kadispar kota Denpasar, Kadispar Kabupaten Banyuwangi, Kadis Perindustrian dan Koperasi provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan  Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro.

16 Subsektor Ekonomi Kreatif

RCC merupakan kegiatan dari Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Riau yang menciptakan ruang publik sebagai wadah untuk berbagi informasi tentang aktivitas pelaku ekonomi kreatif kepada masyarakat secara luas.

RCC dari dua jenis yakni, fisik dan non fisik. Fisik yang dimaksud adalah penyediaan sarana prasarana bagi pelaku ekonomi kreatif dalam suatu wadah atau wilayah. Sedangkan non fisik adalah menyediakan sarana dan prasarana digital sebagai pusat informasi. Baik fisik maupun non fisik itu bertujuan untuk memberi wadah, wawasan dan edukasi kepada pelaku industri ekonomi kreatif.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Fahmizal menjelaskan, ada 16 Subsektor ekonomi kreatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Bekraf yaitu, Bidang Aplikasi dan Pengembangan Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Fashion, Film, Animasi dan Video, Fotografi, Kriya, Kuliner, Musik, Penerbitan, Periklanan, Seni pertunjukan, Seni rupa, dan yang terakhir Televisi dan Radio.

"Industri Ekonomi Kreatif berbeda dengan sektor lain yang sangat tergantung pada eksploitasi sumber daya alam. Saat ini Pemerintah melalui Bekraf telah menetapkan ada 16 subsektor dari industri kreatif yang menjadi fokus untuk dikelola dan dikembangkan," jelas Fahmizal di Pekanbaru, Kamis (9/11).

"Kekuatan ekonomi kreatif lebih bertumpu kepada keunggulan sumber daya manusia. Karya seni, arsitektur, buku, inovasi teknologi, dan animasi, berasal dari ide-ide kreatif pemikiran manusia.

Fahmizal berharap kegiatan ini dapat menyatukan seluruh aset dan potensi kreatif Indonesia untuk mencapai ekonomi kreatif yang mandiri dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri kreatif serta mendorong inovasi di bidang kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di dunia internasional.

"Untuk mewujudkan semua harapan  tersebut tentu saja pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri, hal ini juga memerlukan dukungan dari  akademisi, komunitas, pelaku ekonomi kreatif, dan juga masyarakat," tutup Kepala Dinas Pariwisata provinsi Riau Fahmizal. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index