Pengadilan Jerman Putuskan Jenis Kelamin Ketiga Harus Diakui

Pengadilan Jerman Putuskan Jenis Kelamin Ketiga Harus Diakui

Riauaktual.com - Pengadilan tertinggi Jerman memutuskan bahwa kategori jenis kelamin ketiga, selain perempuan dan laki-laki, harus diakui saat kelahiran seseorang.

Dengan keputusan itu maka parlemen harus mensahkan undang-undang yang mengakui kategori ketiga 'interseks' pada akhir 2018 dan Jerman akan menjadi negara pertama di Eropa yang menerapkan kebijakan itu.

Sambil menunggu pengadilan dan pihak berwenang tak harus mewajibkan 'interseks' untuk mengidentifikasi dirinya sebagai perempuan atau laki-laki.

Kasus ini diajukan oleh seseorang yang tercatat resmi sebagai perempuan namun uji kromosom atasnya mengukuhkan bahwa dia bukan perempuan dan juga bukan laki-laki.

Orang interseks lahir dengan karakteristik jenis kelamin perempuan dan laki-laki, kadang dengan kromosom, hormon, dan alat kelamin yang tidak sama dengan kategori tradisional yang ada selama ini.

Dalam keputusannya, Mahkamah Konstitusi Federal Jerman menyatakan bahwa peraturan yang ada saat ini bersifat diskriminatif atas orang interseks dengan menegaskan bahwa identitas seksual seseorang merupakan hak mendasar.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman, Johannes Dimroth, menyatakan kepada kantor berita AFP bahwa pemerintah siap untuk 'mengimplementasikan' keputusan itu.

Kelompok pegiat, Third Option, menyambut baik keputusan tersebut lewat pesan Twitter, "Benar-benar gembira dan tak bisa menggambarkan dengan kata-kata. Itu merupakan revolusi kecil dalam area gender."

Berdasarkan data PBB, seperti dikutip AFP, sekitar 0,05% hingga 1,7% dari penduduk dunia adalah interseks, proporsi yang hampir sama dengan orang yang berambut merah.

Kadang interseks sudah terlihat langsung ketika seseorang lahir namun bisa juga baru terlihat ketika seseorang memasuki akil balik.

New York -kota terbesar dan paling liberal di Amerika Serikat- tahun lalu sudah menerbitkan sertifikat kelahiran dengan kategori jenis kelamin interseks yang pertama. (detik.com/wan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index