Ini Syarat-syarat Mobil Bekas Diberi Harga Tinggi oleh Diler

Ini Syarat-syarat Mobil Bekas Diberi Harga Tinggi oleh Diler
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Menjual mobil bisa kemana saja, mulai ke kerabat terdekat, tetangga, memasang iklan di situs jual beli mobil atau media, atau ke diler mobil bekas.

Chief Operation Officer Mobil88, Halomoan Fischer memberikan beberapa syarat agar mobil kita bisa diterima oleh diler mobil bekas.

"Pertama adalah kalau kita Mobil88, paling pertama kondisi mobil normal semuanya. Normal itu artian pertama kita cek mobil nggak pernah tabrakan, nggak pernah kena banjir," ujarnya sebagaimana dikutip dari detikOto.

Bukan cuma kerangka kondisi fisik mobil, sistem elektrikalnya pun harus berfungsi dengan baik dan normal.

"Nanti kita lihat juga mesin bunyinya gimana kasar atau nggak, ada basah atau nggak, baru dari situ kita lihat lagi interiornya, normal atau nggak sudah ganti apa standar," tutur Fischer.

Setelah dicek semua dari mulai eksterior, interior, dan elektrikalnya, barulah dilakukan test drive. "Kalau semua posisi normal, standar, ya harga tinggi, normal itu standar yah," ucap Fischer.

Selain itu, surat-surat kendaraan juga jadi syarat utama agar mobil yang ingin dijual diterima.

"STNK, BPKB, faktur, kalau mobil build-up form A, kalau surat-surat sih itu. Selebihnya posisi mobil standar saja," terang Fischer.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index