Megawati Tetipu Bisnis Air Minum Milagros, Rugi Rp19,5 Juta

Megawati Tetipu Bisnis Air Minum Milagros, Rugi Rp19,5 Juta
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Nasib apes menimpa seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) bernama Megawati (39).

Bagaimana tidak, warga Jalan Bougenville, Kelurahan  Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru mengalami kerugian mencapai Rp19,5 juta, karena tertipu bisnis air minum kesehatan Milagros.

Dalam kasus penipuan itu, Megawati melaporkan terduga pelaku berinisial LMR (38) warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar ke Polresta Pekanbaru.

Dan laporan itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan ketika dikonfirmasi Riauaktual.com, Selasa (31/10) siang.

"Masih diselidiki pelakunya. Karena untuk menangkap tersangka perlu alat bukti dan keterangan saksi. Kemudian dilakukan gelar perkara," kata Polius.

Dalam kasus ini, lanjutnya, bermula saat korban dan pelaku bertemu di kampus Universitas Islam Riau (UIR) pada Jumat (27/9) lalu dengan membahas tentang bisnis air minum kesehatan Milagros.

Di situ pelaku meminta modal untuk usaha tersebut. Lalu korban menyerahkan gelang emas senilai Rp13,4juta dan cincin emas senilai Rp3,2 juta.

Tak hanya itu, korban juga mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp2,8 juta melalui Bank BRI. Sehingga total modal yang diserahkan pelaku berjumlah Rp19,5 juta.

"Pelaku mengimingi korban dengan keuntungan bisnis sebesar Rp1,5 juta perminggu dan Rp6 juta perbulan," kata Polius.

Namun setelah modal diserahkan, kata dia, korban mengaku tidak kunjung mendapat keuntungan dari bisnis tersebut.

Bahkan setelah itu korban mencari tau tentang pelaku. Ternyata pelaku tidak lagi memiliki bisnis air minum kesehatan Milagros tersebut.

"Korban mengaku sudah mencoba untuk meminta kembali modalnya, namun pelaku berbagai alasan untuk mengelak. Sehingga korban membuat laporan kepolisian," jelas Polius Hendriawan. (ig)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index