KPK Kembali Periksa Empat Anggota DPRD Riau

KPK Kembali Periksa Empat Anggota DPRD Riau
(ils)

RIAU (RA)- Senin (18/02/2013) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat anggota DPRD Riau terkait kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012. Pemeriksaan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.

Empat orang anggota DPRD Riau tersebut diantaranya, AB Purba dari Fraksi PDIP, Indra Isnaini dari Fraksi PKS, Iwa Bibra dari Fraksi Golkar serta Ramli FE dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR).

Selain itu juga turut di periksa 2 staf Bank Mandiri Eliza dan Enda, serta satu orang staf Sekdaprov Riau yang diketahui bernama Arief.

Dari pantauan RiauAktual.com dilapangan pemeriksaan tampak di jaga ketat aparat ke polisian.

Ramli AF, yang berhasil di minta keterangannya usai di periksa KPK hanya menyebutkan, bahwa dirinya di pertanyakan untuk tersangka Gubri.

"Penyidik meminta keterangan untuk tersangka Gubernur Riau dalam kasus suap revisi Perda. Ada 20 pertanyaan yang di ajukan penyidik," Ujar Ramli sambil bergegas menaiki mobil

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika di konfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Riau.

"Benar hari ini penyidik KPK kembali memeriksa beberapa anggota DPRD Riau terkait kasus suap proyek Pekan Olahraga Nasional (PON)," ujarnya singkat melalui selulernya.

Sebagaimana di ketahui Kasus dugaan suap proyek arena PON ke XVIII 2012 sejauh ini telah menjerat sebanyak 14 orang tersangka, salah satunya Gubernur Riau Rusli Zainal.

Gubernur Riau dianggap menyetujui adanya uang lelah di kalangan anggota DPRD untuk memperlancar rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengikatan Tahun Jamak Sejumlah Proyek Arena PON ke XVIII 2012.

Laporan: DI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index