Pemuda 22 tahun ini, Tega Cabuli LI Seorang Pelajar, Berulang Kali

Pemuda 22 tahun ini, Tega Cabuli LI Seorang Pelajar, Berulang Kali
Pelaku. Andika alias Andika

Riauaktual.com - Andika alias Andika, terpaksa dijemput aparat kepolisian, Sabtu (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya Jalan Sungai Kelulut, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Pasalnya, pemuda 22 tahun ini terbukti telah melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.

Sehingga, tersangka Andika saat ini telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Korban anak laki-laki berinisial LI (11), bersetatus pelajar warga Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan membenarkan penangkapan tersangka kasus sodomi tersebut.

"Benar, Satreskrim menangkap satu orang tersangka sodomi anak di bawah umur," jawab Polius, Minggu (22/10) siang.

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka Andika setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Kasus itu terjadi berawal pada Jumat (19/10) lalu. Orang tua korban heran kenapa anaknya (LI) tidak masuk sekolah.

Kemudian pada malamnya, korban mengaku telah di sodomi oleh Andika dengan cara paksa.

"Korban dipaksa untuk tidur di rumah tersangka," kata Polius.

Usut punya usut, aksi sodomi yang dilakukan oleh tersangka ternyata tidak hanya sekali. Bahkan berulang kali.

"Korban di sodomi ketika orang tuanya sedang diluar. Tersangka juga pernah datang ke rumah korban," katanya.

Dalam aksi tersebut, tersangka mengancam korban dipukul apabila korban mengadu kepada orang tuanya.

Sehingga belakang, korban mengeluhkan sakit pada dubur, karena diduga telah di sodomi oleh Andika.

"Pengakuan korban lebih dari satu kali di sodomi pelaku," ujar Polius.

Sementara itu, setelah pihak keluarga korban membuat laporan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi. Dan korban di visum ke rumah sakit.

"Barang bukti hasil visum dan lainnya dianggap sudah cukup, lalu tersangka ditangkap," ujar Polius.

Oleh sebab itu, Andika terancam hukuman penjara 15 tahun, karena melanggar hukum tentang perlindungan anak di bawah umur. (ig)

 

BERITA VIRAL : Bejat! Setelah Rampok Harta Korban, Pria ini Lalu Memperkosa Pemilik Rumah

BERITA VIRAL : Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Bekal yang sudah Beraksi di 34 Titik di Pekanbaru

BERITA VIRAL : Pria yang Ditemukan Tewas di Bandara SSK Pekanbaru, Dipastikan Korban Pembunuhan

BERITA VIRAL : Istri ASN Kepergok Indehoi dengan Sopir di Mobil, Buktinya Tisu

BERITA VIRAL : Ini Kronologis Istri Kedua Bunuh Ketua DPRD, Sembunyi di Balik Pintu

BERITA VIRAL : Astaga, Geng Cewek SMA Ini Tampar dan Paksa Buka Jilbab Temannya Lalu Unggah ke Instagram

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index