Penerimaan PKH di Kuansing Terkesan Tertutup

Penerimaan PKH di Kuansing Terkesan Tertutup
Salah satu Kegiatan PKH Kuansing belum lama ini

Riauaktual.com - Dibukanya penerimaan Pegawai oleh Kementerian Sosial dan Tenaga Kerja bidang Penerima Keluarga Harapan (PKH) banyak tidak diketahui oleh masyarakat Kuansing, sehingga terkesan tertutup. 

Hal ini dikarenakan pendaftran yang dilakukan secara online oleh Kementerian Sosial dan Tenaga Kerja tersebut.

Tidak seperti biasanya dimana sebelumnya, untuk pendaftarannya dilakukan secara lansung melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi, dan diteruskan melalui surat edaran untuk disampaikan ke setiap kecamatan.

"Untuk tahun ini pendaftarannya memang dilakukan secara online di website kementerian. Ditambah tidak adanya surat kewenangan pemberitahuan untuk diteruskan kepada masyarakat melalui Kecamatan. Padahal hari ini merupakan terakhir pendaftaran," ujar Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial   Adia Mirtajaya, S.PKP. MMA kepada wartawan Rabu (18/10/2017).

Dijelaskan Adia, khusus untuk Kuansing, pada tahun 2017 ini kuota yang diberikan oleh Kementerian hanya sebanyak 31 orang PKH.

Sementara itu, menurutnya berdasarkan keterangan pihak Kementerian Sosial dan Tenaga Kerja, untuk pengumuman administrasi pendaftaran akan disampaikan pada email peserta pada tanggal 30 Oktober.

Kemudian setelah itu, dilanjutkan seleksi kompentesi bidang pada tanggal 12-14 November. Selanjutnya hasil seleksi kompetensi bidang, akan diumumkan pada tanggal 1 Desember 2017.

"Dari hasil ini nantinya, baru Kementerian memberikan nama peserta yang lulus untuk disampaikan kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuansing. Untuk diketahui PKH ini merupakan pegawai kontrak Pusat," pungkasnya. (Jk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index