Waspada Penipuan Modus Arisan Online, IRT di Pekanbaru Ini Sudah Rugi Rp84 Juta

Waspada Penipuan Modus Arisan Online, IRT di Pekanbaru Ini Sudah Rugi Rp84 Juta
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Masyarakat harus mewaspadai segala bentuk modus penipuan. Salah satunya penipuan investasi online bodong.

Salah seorang korban diketahui bernama Junita Verawati Damanik, menjadi korban.

Ibu rumah tangga (IRT) 34 tahun warga Kutilang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru ini, mengalami kerugian sedikitnya Rp84 juta.

Menurut informasi dari kepolisian, Junita melaporkan kasus investasi bodong online yang terjadi pada dirinya, Sabtu (30/9) lalu sekitar pukul 22. 00 WIB.

Korban melaporkan seorang terduga pelaku bernama Roula Sri Kemala Dewi Sihombing (27).

Laporan korban dibenarkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan ketika dikonfirmasi Riauaktual.com, Kamis (11/10) siang.

"Benar, kita sudah terima laporan korban dugaan penipuan via (melalui) online," kawan Polius sapaan karib Kasubag Humas.

Dia menjelaskan, ketika korban seharusnya menerima arisan online sesuai jatuh tempo senilai Rp84.200.000.

Namun pelaku diduga tidak mau memberikan uang korban dengan alasan tidak sanggup membayarnya.

Sehingga, Junita merasa ditipu dan dirugikan, lalu menempuh jalur hukum agar uangnya dapat dikembalikan serta  pelaku ditangkap.

"Korban (Junita) ini, sudah berinvestasi atau ikut arisan online sejak bulan September tahun ini," kata Polius.

Modus pelaku, mengajak orang lain bergabung arisan online melalui media sosial (medsos) Facebook.

Lalu, korban diimingi dengan keuntungan sebesar Rp1,5 juta satu kali selama sebelas hari berinvestasi.

Lantas Junita tergoda dengan tawaran pelaku. Sehingga, korban tanpa pikir panjang untuk menginvestasikan uangnya kepada pelaku.

"Ini salah satu modus pelaku penipuan dengan memanfaatkan medsos," sambung Polius.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar lebih mewaspadai pelaku investasi bodong online tersebut.

"Jangan cepat percaya kalau ada orang yang mengajak berinvestasi melalui online," saran mantan Kanit Intel Polsek Bukit Raya itu. (ig)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index