Pilgub 2018, Masyarakat Diminta Menghindari Politik Transaksional

Pilgub 2018, Masyarakat Diminta Menghindari Politik Transaksional
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril

Riauaktual.com - Tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Riau tahun 2018 sudah dimulai, bahkan untuk pemungutan suara masing-masing calon yang bakal ditetapkan akan berlangsung sekitar bulan Juni 2018 mendatang.

Untuk itu, jauh-jauh hari masyakarakat dihimbau untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi serta dihimbau untuk menghindari politik transaksional.

"Pada Pilgub 2018 ini kita himbau masyarakat untuk menghindari politik transaksional, karena dari pengalaman sebelumnya kalau masyarakat terlibat politik transaksional maka endingnya tidak baik, lagian kasin juga kepala daerah yang terpilih nantinya yang harus berurusan dengan hukum karena menanggung biaya politik yang tinggi," kata Ketua DPRD kota Pekanbaru, Sahril SH, Selasa (3/10/2017)

Jadi, kata Politisi Golkar ini, masyarakat harus bantu calon kepala daerah mengeluarkan biaya politik yang tinggi, dengan cara menolak berbagai bentuk pemberian oleh calon kepala daerah kepada masyarakat.

"Masyarakat sekarang harus cerdas memilih kepala daerah, lihat program-program yang ditawarkan, program yang mengarah kepada kebutuhan masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang, janga tergiur pemberian sembako sejumlah uang yang hanya bertahan sebentar saja," ucapnya.

Untuk itu, kepada Tokoh masyarakat baik itu LPM, RT/RW untuk giat melakukan penyuluhan atau edukasi politik kepada masyarakat dalam memilih kepala daerah yang tepat.

"Tokoh masyarakat harus terlibat dalam kesuksesan pesta Demokrasi nantinya, dan sejak jauh-jauh hari memberikan penyuluhan atau edukasi bagaimana menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih kepala daerah," tuturnya.

Untuk diketahui, Proses pendaftaran pasangan calon diperkirakan dimulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018, Penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 12 sampai 13 Februari 2018.

Masa kampanye dimulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Laporan dan audit masa kampanye dimulai 14 Februari 2018 sampai 13 Juli 2018. Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara dilaksanakan 17 Maret 2018 sampai 26 Juni 2018.

Pemungutan dan penghitungan 12 Juni 2018 sampai 3 Juli 2018. Rekapitulasi penghitungan suara dimulai tanggal 27 Juni 2018 sampai 9 Juli 2018. (pur)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index