Tak Ditempati, 20 Kios Dipasar Palapa Pekanbaru Disegel

Tak Ditempati, 20 Kios Dipasar Palapa Pekanbaru Disegel

Riauaktual.com - Sebagai upaya untuk menghidupkan kembali pasar tradisional milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara bertahap akan melakukan pembenahan. Pembenahan tahap awal dilakukannya penertiban terhadap kios-kios yang tidak terpakai dan disalahgunakan oleh pedagang.

Untuk itu, Kamis (28/9), tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan penertiban di pasar palapa yang beralamat Jalan Durian, Pekanbaru, Riau.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru, Tengku Firdaus mengakan bahwa penertiban ini sebagai upaya untuk melakukan pendataan berapa jumlah kios yang ada di pasar palapa.  

"Dari penertiban ini kita menemukan sebanyak 20 kios yang tidak ditempati dan bahkan sudah berpindah tangan. Untuk itu, tim terpadu sudah mengambil tindakan tegas yakni  menyegel 20 kios tersebut," ujarnya.

Menurut Tengku, kios yang disediakan oleh Pemerintah untuk pedagang agar menjajakan dagangannya. Namun, kenyataan dilapangan tidak demikian. Bahkan pedagang tersebut justru memindahtangankan kiosnya ke pihak lain tanpa diketahui oleh pemerintah.

"Berdasarkan Perda No 9 tahun 2014, kios yang sudah diberikan izin kepada pedagang tidak boleh dipindahtangankan kepada orang lain dan tidak boleh dijadikan gudang. Apabila terjadi pemindahtanganan, maka kios bisa kita ambil untuk diserahkan ke pedagang lainnya," terangnya.

Tengku mengaku sangat kecewa dengan adanya pemindahtangan kios tersebut. Karena pasar pemerintah yang seharusnya ditempati oleh pemilik tetapi malah dipindahtangankan kepada pihak lain.

"Pasar pemerintah tersebut harus mengikuti aturan pemerintah, begitu juga pasar swasta, pasar swasta itu sebenarnya juga harus mendapat izin dari kita juga untuk menempatkan Pedagang," jelasnya.

Sebagaimana diketahui pasar Palapa merupakan salah satu dari tujuh  pasar pemerintah yang ada di Pekanbaru. Ketujuh pasar pemerintah yang ada di Pekanbaru seperti, pasar Palapa, pasar Cipuan, pasar Lima puluh, Pasar Rumbai, pasar Agus Salim dan Pasar pekanbaru.

Ketika ditanya terkait sepinya pasar-pasar yang dikelolah Pemerintah seperti Pasar Palapa? Tengku jika peminat pasar swasta memang ramai,bahkan banyak pedagang lebih memilih ke pasar swasta. Padahal pasar milik pemerintah sudah menyiapkan tempat yang sudah jelas izinnya.

"Kita berharap agar pasar Palapa lebih ramai. Untuk itu kita perlu melakukan pembenahan dan pendataan. Dimana pedagang yang menempatinya harus pedagang yang membayar retribusi. Artinya tidak ada yang membayar sewa atau apah itu kepada pihak lain selain setribusi," tutupnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa bahwa  penertiban yang dilakukan merupakan upaya agat semua kios yang ada di Pasar palapa jelas datanya dan tidak disalahgunakan.

"Dengan penertiban ini, kita bisa mengetahui berapa jumlah kios yang ada. Sehingga kedepan bisa diawasi dengan baik oleh pihak Disperindag Pekanbaru," tutupnya. (Liana/Nurul:MG)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index