Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tiga Arena Gelper

Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tiga Arena Gelper
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Melanggar aturan jam operasional tempat hiburan. Tim Satpol PP Kota Pemanbaru kembali tutup paksa tiga gelanggang permainan (gelper) yang ada di Pekanbaru, pada  Selasa Malam (26/9).

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/9), menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan tutup paksa terhadap tiga gelper pada tiga lokasi berbeda karena sudah melanggar peraturan daerah tentang tempat hiburan. Dimana, sesuai perda seluruh tempat hiburan wajib mematuhi jam operasional yakni buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

"Dan tadi malam kita menemukan tiga gelper yang berada di jalan Soedirman, Jalan Riau dan Jalan Kuantan Raya masih buka, padahal jam sudah menunjukan pukul sebelas malam. Maka dari itu kita tutup paksa," tegas Zulfahmi.

Disebutkannya, penutupan ini dilakukan untuk ketertiban dalam berusaha di Pekanbaru, serta mengantisipasi terjadinya tindak kriminal di Kota Bertuah.

"Patroli seperti ini akan terus kita lakukan, untuk menertibkan sehingga seluruh pengusaha tempat hiburan patuh dengan aturan yang berlaku di kota Bertuah ini," paparnya.

Ditanya terkait, indikasi judi di gelper yang ditutup tersebut, Kasatpol PP menjelaskan bahwa tupoksi yang pihaknya lakukan sebatas peraturan daerah tentang tempat hiburan khususnya jam operasional bukan indikasi judi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayana Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil, mengatakan, jika pihaknya akan memproses terhadap tempat usaha yang menyalahi aturan.

"Kita akan proses, karena perjudian itu dilarang. Tempat usaha itu akan kita berikan sanksi," kata Jamil.

Jamil menjelaskan, setiap pemberian izin pelaku usaha harus mematuhi aturan dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Pekanbaru.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pelaku usaha agar menggunakan izin yang diberikan sesuai peruntukannya. "‎Jika melanggar dan izin yang diberikan tidak sesuai, kita berikan sanksi tegas," pungkasnya. (yan)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index