Tega, Suami Diduga Bakar Istri Yang Baru Dinikahinya 6 Bulan

Tega, Suami Diduga Bakar Istri Yang Baru Dinikahinya 6 Bulan

Riauaktual.com - Polres Jepara mengamankan seorang pria bernama Ahmad Zaenal. Zaenal diduga tega membakar istrinya sendiri, Mutamainah. 

"Awalnya mengaku istrinya mau bunuh diri, ada juga istrinya terkena api lilin saat tidur. Tapi kami mengamankan barang bukti kuat jika tersangka diduga telah membakar istrinya," ujar Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugrohodi kantornya, Senin (25/9/2017). 

Dikatakannya, tersangka terjerat pasal 44 UU RI No 23/2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 juncto pasal 76 C UU RI No 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2004 tentang perlindungan anak. Ia terancam mendekam di balik jeruji besi selama lebih dari lima tahun. 

"Barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah pakaian korban yang terbakar, pecahan gelas, pecahan toples, korek api dan sebuah botol plastik yang terbakar," imbuhnya. 

Zaenal masih memberikan keterangan yang berubah-ubah. Kepada wartawan, dia mengaku tak punya masalah serius dengan sang istri yang baru dinikahi selama 6 bulan ini.

"Nggak ada masalah, hanya diam saja. Awalnya, saya nggak selera dengan masakan istri terus saya minta dimasakan mie tapi (istri) tidak mau, saya masak sendiri," ungkap Zaenal.

Zaenal menceritakan, puncak cekcok saat ia minta uang pada istrinya untuk pergi ke acara hajatan tetangga tak diberi sang istri pada 16 September lalu. Pulang dari hajatan, Zaenal langsung menyiramkan segelas kopi ke muka sang istri.

"Lalu istri pergi ke kamar mandi, setelah itu kembali tidur bersama di depan TV tapi saling membelakangi," lanjutnya.

Saat ini, 40 persen tubuh Mutmainah mengalami luka bakar serius. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara. (WAN) 

sumber: Detik.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index