Sepasang Sejoli Di Inhil Diamankan Polisi Karena Narkotika

Sepasang Sejoli Di Inhil Diamankan Polisi Karena Narkotika

Riauaktual.com - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, mengamankan sepasang sejoli, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, di kamar sebuah hotel di Tembilahan, Minggu, (24/9/201) kemarin.

Kedua sejoli itu, berinisial Ut (20 tahun), warga Jalan A Yani Tembilahan dan Mar (22 tahun) warga Parit 3 Tembilahan Hulu, diamankan bersama barang bukti 2 (dua) butir pil ekstasi dengan logo "8", berwarna merah muda, HP merk Oppo warna putih dan uang tunai sebanyak Rp. 1.165.000.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, SH, menceritakan, dengan informasi dari masyarakat, ada 2 (dua) orang yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis pil ekstasi di sebuah Hotel di Kota Tembilahan. 

"Informasi tersebut ditindaklanjuti, dengan penyelidikan dan kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penggeledahan, dan di kamar No. 418 dan ditemukan seorang laki-laki berinisial Mar dan seorang perempuan yang berinisial Ut," jelasnya, Senin (25/9/17).

Ketika dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi, ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum diatas. 

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. (WAN)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index