Dirdik KPK laporkan tiga media, polisi konsultasi dengan Dewan Pers

Dirdik KPK laporkan tiga media, polisi konsultasi dengan Dewan Pers
direktur penyidikan KPK Aries Budiman. ©2017 Merdeka.com/intan umbari

Riauaktual.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyebutkan, kalau pihaknya telah bertemu dengan Dewan Pers terkait laporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman terhadap tiga media yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Atas pertemuan itu, Adi belum mengetahui perkembangannya.

"Beberapa saksi masih diambil keterangannya. Kita pun sudah ke Dewan Pers untuk berdiskusi dengan pihak Dewan Pers. Jadi masih berjalan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9).

Adi mengatakan tiga media yang dilaporkan Aris akan dipanggil ke Dewan Pers. "Dewan pers akan memanggil pihak yang bersengketa. Nanti mencoba untuk dimediasikan. Dewan pers akan melakukan sidang. Dari sidang tersebut baru memutuskan ada kode etik jurnalistik yang dilanggar," katanya.

Sebelumnya, terdakwa pemberi keterangan palsu dalam sidang korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani, merampungkan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (21/9) sekira pukul pukul 12.15 WIB. Miryam mengaku diperiksa sebagai saksi atas kasus pelaporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman terkait pemberitaan di media online yang sempat menyinggung namanya.

"Mengenai rekaman aja, transkip dipersidangankan," kata Miryam, saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Miryam mengaku hanya ditemani kuasa hukum saat pemeriksaan. Dalam kesempatan itu dia meminta kepada penyidik tetap melanjutkan pelaporan Aris, setelah memeriksanya.

"Pokoknya kita ke Polda Metro Jaya ke direktur saya sebagai saksi kenapa karena panggil malam-malam kasusnya berhenti. Saya kecewa kalau berhenti gitu aja. Harusnya berlanjut biar jelas semuanya," kata Miryam.

 

Sumber : merdeka.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index