Diduga Provokator, Izin SRMI Dievaluasi Walikota

Diduga Provokator, Izin SRMI Dievaluasi Walikota
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT. Foto: Riki

PEKANBARU (RA) - Belakangan ini penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) selalu dimanfaatkan oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kota Pekanbaru untuk melawan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Berkali-kali demo mengatasnamakan PKL digelar oleh SRMI. Sehingga dikawatirkan akan berdampak negatif untuk niat baik Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menegakkan kebjikakan penertiban PKL untuk menata keindahan kota.

Hal ini dikatakan Walikota Pekanbaru yang juga mulai heran mengapa SRMI selalu ada dalam setiap proses penertiban beberapa PKL yang masih belum mau ditempatkan di lokasi yang telah disediakan pemerintah. Padahal Pemerintah Kota Pekanbaru berniat ingin menciptakan Kota Pekanbaru yang tertib dan nyaman, namun tetap membina PKL di lokasi yang telah disediakan.

"SRMI ada apa? apa kepentingan mereka?  yang kita tertibkan cuma PKL yang berjualan tidak pada tempatnya, kok mereka yang ribut. Padahal PKL yang bersangkutan hanya duduk-duduk saja dan pasrah memang lokasi mereka terlarang dan wajar ditertibkan," ungkap Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi reporter RiauAktual.com di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (31/1/2013).

Ditegaskan Firdaus, yang dilakukan Pemko saat ini sudah sesuai dengan Undang-Undang jalan raya tentang ketertiban soaial. Selain juga keberadaan PKL di Jalan Cut Nyak Dien merusak wajah Kota Pekanbaru dan membuat kemacetan. Ia bahkan mengakui keributan-keributan yang terjadi selama ini terkait penertiban PKL dikarenakan adanya pihak lain yang memprovokasi yakni SRMI.

"Untuk itu izin pendirian organisasi SRMI ini akan kita evaluasi, karena kita heran ada apa dengan RSMI kok mereka yang ribut dengan kebijakan kita, untuk penertiban selanjutnya akan tetap kita lakukan dengan mengarahkan Tim Yustisi tetap menjalankan tugasnya sehingga target kita Jalan Cut Nyak Dien bersih dari PKL," pungkasnya.

Laporan: Ver
Editor: Riki

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index